Pria Singapura Nekat Ancam Mati Bersama Usai Ditolak Mantan Pacarnya 30 Tahun Lalu

Pria Singapura itu sudah tahun mantan pacarnya 30 tahun sudah menikah dan punya anak, tetapi tetap nekat mengejarnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2021, 03:03 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2021, 03:03 WIB
Pria Singapura Nekat Ancam Mati Bersama Usai Ditolak Mantan Pacarnya 30 Tahun Lalu
Ilustrasi tindak kejahatan. (dok. Maxim Hopman/Unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta - Cinta lama belum kelar. Tapi, perasaan itu hanya dirasakan sepihak oleh Ganesan Palanisamy, seorang pria Singapura berusia 50 tahun. Ia mencari mantan pacarnya pada 30 tahun lalu dan berharap bisa membangun kembali kisah cinta mereka.

Melansir AsiaOne, Minggu, 22 Agustus 2021, Ganesan menemukan si mantan pacar yang hilang pada 2017. Ia pun nekat menemuinya dan mendapati sang mantan pacar ternyata sudah menikah dan memilikin putra yang berusia 21 tahun.

Perempuan tersebut menginginkan Ganesan hanya sebagai teman. Namun, keputusan mantan pacar tidak dipedulikan oleh Ganesan dan tetap mengejar mantannya tanpa henti walaupun sudah ditolak berkali-kali.

Penolakan tersebut membuat kemarahannya memuncak. Pada 2019, Ganesan pergi ke tempat tinggal mantan pacar di kawasan HDB, sebuah kawasan semacam rumah susun atau apartemen, di lantai 11. Ganesan menunggunya sampai mantannya tiba di tempat tinggalnya.

Ketika sang mantan keluar dari lift, ia langsung menarik tubuh sang mantan dan mengangkatnya. Ganesan mengancam akan melemparkannya ke bawah. Dia juga menambahkan bahwa ia akan turun melompat bersama sehingga mereka mati bersama.

Perempuan itu berusaha untuk berpegang pada pagar dan berhasil terlepas dari ancaman Ganesan sebelum mencoba untuk meraih ponselnya. Sebelum perempuan tersebut mencoba untuk menggunakan ponselnya, dia sudah lebih dahulu meraih ponsel perempuan tersebut dan menghancurkannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diulangi Lagi

Ilustrasi putus cinta
Jangan terburu-buru, Ini tanda-tanda kamu belum siap memulai hubungan yang baru usai putus cinta. (Photo: Kelly Sikkema/ Unsplash)

Keributan itu memancing perhatian putra perempuan itu. Ia mengecek keributan yang terdengar di luar tempat tinggalnya, tetapi Ganesan segera kabur.

Dalam persidangan, pengadilan mengatakan bahwa pada 2020, Ganesan mencoba aksinya kembali. Kali ini, Ganesan mendorong perempuan tersebut ke dalam flat milik perempuan tersebut sesaat mantannya membukakan pintu. Selanjutnya, ia mengikat perempuan tersebut dan mencoba untuk menikam mantannya dengan pisau.

Ganesan melanjutkan aksinya dengan menutup semua gorden tempat tinggal mantannya dan menyalakan kompor gas. Dia mulai mengancam akan membunuh perempuan tersebut beserta anaknya jika tidak mau bersamanya.

Untuk meredakan situasi, perempuan tersebut berpura-pura menerima ajakan Ganesan. Segera, Ganesan mematikan kompor dan bergegas meninggalkan flat milik mantannya tersebut.


13 Dakwaan

Ilustrasi. Palu sidang (Pixabay)
Ilustrasi. Palu sidang (Pixabay)

Ganesan akhirnya ditangkap dan kini menghadapi 13 dakwaan. Di dalamnya termasuk intimidasi kriminal, melakukan kerusakan dan masuk tanpa izin, serta beberapa pelanggaran lalu lintas.

Saat di persidangan, diketahui bahwa Ganesan memang sudah sering keluar masuk penjara beberapa tahun sebelumnya karena berbagai pelanggaran. Untuk pelanggaran terbarunya, Ganesan mengaku bersalah atas tujuh dari 13 dakwaan.

Hakim akhirnya menjatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 16 bulan 2 minggu dengan denda seribu dolar singapura atau hampir mencapai Rp11 juta. Selain itu, surat izin mengemudi (SIM) Ganesan akan dicabut selama 30 bulan. (Gabriella Ajeng Larasati)


Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19

Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19
Infografis Curahkan Isi Hatimu Kala Duka Akibat Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya