Liputan6.com, Jakarta - Kabupaten Garut di Jawa Barat saat ini masuk dalam Level 2 dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah tempat wisata mulai dibuka kembali, termasuk Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan.
Informasi itu diketahui dari unggahan di akun Instagram twa.gunungpapandayangarut pada 24 Agustus 2021. Pengelola tetap menerapkan sejumlah pembatasan dan persyaratan.
Advertisement
Baca Juga
Gunung Papandayan mulai dibuka Rabu, 25 Agustus 2021 dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Pembukaan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, yaitu jumlah pengunjung dibatasi hanya 25 persen dari total kapasitas pengunjung untuk daerah level 2 PPKM.
Dengan dibukanya kembali Gunung Papandayan, pengunjung bisa main ke kawah dan hiking ke hutan mati. Anda juga bisa swafoto di antara bunga Edelweis dan berendam di air panas belerang.
Pengunjung juga sudah bisa bermalan dan menikmat indahnya matahari terbit di pagi hari. Waktu operasional mulai dari pukul 7 pagi sampai pukul 6 sore.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Surat Keterangan Vaksin
Para pengunjung wajib wajib membawa surat keterangan vaksinasi, minimal vaksin pertama. Pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker,menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Pihak TWA Gunung Papandayan juga menyediakan beragam fasilitas protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer. Pengunjung yang ingin bermalam wajib melakukan tes swab antigen minimal dua hari sebelum berkunjung ke Gunung Papandayan.
TWA Gunung Papandayan sebelumnya tutup sejak 26 Juni 2021 karena kebijakan PPKM Jawa Bali demi mencegah penularan Covid-19. Kini setelah dua bulan tutup, kita bisa menikmati kembali keindahan Gunung Papandayan.
Advertisement
Pernah Terbakar
Sementara itu, Gunung Papandayan sempat terbakar pada 2019 lalu. Kebakaran hutan di Gunung Papandayan terjadi pada Minggu sore, 6 Oktober 2019 di kawasan Blok Leter S sekitar gerbang lama dan gerbang baru perbatasan cagar alam dan TWA Gunung Papandayan.
Petugas gabungan melakukan upaya memadamkan kobaran api tersebut hingga akhirnya berhasil dipadamkan pada tengah malam. Usai kebakaran hebat, pengelola TWA Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan pariwisata di kawasan tersebut aman dari bencana kebakaran hutan.
"Api sudah padam dan kondisi aman terkendali untuk jalur wisata semuanya aman terkendali," kata Direktur Utama PT Astri Indah Lestari (AIL) pengelola TWA Gunung Papandayan, Tri Persada dikutip Antara. Ia menuturkan, kebakaran hutan terjadi di area cagar alam Gunung Papandayan, namun berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke areal hutan lainnya.
Kebakaran tersebut, lanjut dia, tidak mengganggu jalur wisata, untuk itu dipastikan kawasan wisata alam Gunung Papandayan aman untuk dikunjungi wisatawan seperti hari biasanya.
Sektor-Sektor Dilonggarkan Saat Level PPKM 3 dan 4
Advertisement