Emirates Buka Kembali Penerbangan ke Bali Mulai 1 Mei 2022

Bali jadi salah satu dari total empat rute penerbangan Emirates yang akan kembali beroperasi.

oleh Asnida Riani diperbarui 08 Apr 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 03:00 WIB
Rencanakan Liburan Murah Ke Eropa dan Amerika dengan Promo Ini
Emirates buka kembali penerbangan ke Bali (instagram/emirates)

Liputan6.com, Jakarta - Seiring pengumuman peningkatan operasi global, maskapai penerbangan Emirates mengonfirmasi pihaknya akan memulai kembali penerbangan ke Bali mulai 1 Mei 2022. Bersama itu, mereka juga memulihkan rute penerbangan London Stansted mulai 1 Agustus 2022, serta Rio de Janeiro dan Buenos Aires terhitung 2 November 2022.

Sejalan dengan pelonggaran pembatasan perjalanan di seluruh dunia, melalui keterangan pada Liputan6.com, baru-baru ini, maskapai itu mengaku terus membangun kembali dan memperluas jaringan global mereka untuk memenuhi permintaan perjalanan. Terkait penerbangan ke Bali, pihaknya akan mengoperasikan lima penerbangan mingguan.

Penerbangan-penerbangan itu menggunakan pesawat Boeing 777-300ER dengan dua kelas konfigurasi. Kemudian, pada 1 Juli 2022, Emirates akan meningkatkan operasinya ke Bali dengan melayani penerbangan harian.

Dengan dimulai kembalinya penerbangan ke Bali, Emirates mengikuti langkah proaktif pemerintah Indonesia dalam menggeliatkan pariwisata di sana. Sebagaimana diketahui, Pulau Dewata telah membuka pintunya untuk wisatawan internasional dan mengangkat peraturan karantina saat kedatangan bagi wisatawan yang telah divaksinasi sejak bulan lalu.

Penerbangan Emirates ke Bali berangkat dari Dubai pukul 09.10 dan tiba pukul 22.20 waktu setempat. Sedangkan penerbangan dari Denpasar berangkat pukul 00.05 dan mendarat di Dubai pukul 05.10, waktu setempat.

Dengan dimulai kembali penerbangan ke Bali dan tiga tujuan lain di seluruh dunia, maskapai penerbangan ini akan menjangkau lebih dari 130 tujuan di enam benua. Emirates menyebut pihaknya terus memprioritaskan keamanan dalam perjalanan dengan menerapkan serangkaian tindakan komprehensif di semua titik kontak.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Beragam Layanan

Maskapai Emirates
Emirates buka kembali penerbangan ke Bali. Dok: Pramita Tristiawati

Titik kontak yang dimaksud pihak maskapai ini termasuk di darat dan di dalam pesawat untuk menghadirkan standar keselamatan dan kebersihan di setiap langkah perjalanan. Pelanggan yang bepergian dari Dubai juga dapat memanfaatkan teknologi nirsentuh untuk memudahkan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan mereka melalui bandara.

Emirates juga menawarkan pengalaman kuliner di udara dengan menu multi-course yang terinspirasi dari kota dan negara tujuan. Sajian-sajian ini dikembangkan tim koki pemenang penghargaan dan dilengkapi berbagai pilihan minuman premium.

Pelanggan dapat duduk dan bersantai dengan lebih dari lima ribu saluran konten hiburan global yang menampilkan film, acara TV, musik, podcast, gim, buku audio, dan lainnya di ice. Itu merupakan sistem hiburan dalam penerbangan pemenang penghargaan Emirates.

Tiket penerbangan maskapai ini dapat dibeli di emirates.com, Emirates Sales Office, serta melalui agen perjalanan, baik offline maupun online. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses laman emirates.com.

Perluasan Kebijakan

Suasana Bandara Ngurah Rai Bali Jelang Dibuka Kembali
Indonesia memperluas kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival khusus wisata (BVKKW/VKSKKW). (AFP/Sony Tumbelaka)

Pemerintah Indonesia sendiri telah memperluas kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival khusus wisata (BVKKW/VKSKKW). Semua warga negara asing dari sembilan negara ASEAN kini dapat masuk Indonesia dengan bebas visa kunjungan.

Mengutip situs web Imigrasi, sekarang Visa Kunjungan Saat Kedatangan khusus wisata diberikan pada orang asing dari 43 negara. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan baru ini berlaku mulai Rabu, 6 April 2022. Orang asing yang dimaksud dalam surat edaran itu dapat masuk Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris menyebut kini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan, dan empat pos lintas batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. "Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja," tuturnya.

Memperoleh BVKKW atau VKSKKW

30 Ribu Turis per Hari Diprediksi Kunjungi Bali Selama Libur Nataru, Menparekraf Larang Berkerumun
Indonesia memperluas kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival khusus wisata (BVKKW/VKSKKW). (dok. Biro KOmunikasi Publik Kemenparekraf)

Untuk memperoleh BVKKW atau VKSKKW, orang asing harus melengkapi beberapa syarat. Mereka wajib menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti pembayaran biaya visa on arrival (untuk VKSKW), dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas COVID-19.

Amran menyebut, tarif VKSKKW sebesar Rp500 ribu sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019. Perpanjangannya pun dikenakan biaya yang sama, yakni Rp500 ribu.

"Izin tinggal yang berasal dari VKSKKW bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia," lanjutnya.

Amran menekankan bahwa izin tinggal dari BVKKW maupun VKSKKW tidak dapat dialihstatuskan. Pemegangnya juga tidak diizinkan mengajukan perpanjangan izin tinggal melalui pemberian visa on shore.

Ia juga mengimbau agar, baik orang asing maupun pelaku industri pariwisata, mematuhi aturan keimirasian. Pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberi keterangan atau data mengenai orang asing yang menginap untuk melancarkan pengawasan orang asing.

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya