Liputan6.com, Jakarta - Proyek lampu jalan yang selama ini akrab disebut 'lampu pocong' atau lampu pocong Medan dianggap total loss atau proyek gagal. Hal ini terungkap setelah Inspektorat Kota Medan memeriksa pengerjaannya didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Hasil pemeriksaan memerintahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang kini telah melebur menjadi Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) untuk menagih pengembalian menyeluruh.
Baca Juga
"Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa, 9 Mei 2023, melansir kanal Regional Liputan6.com.
Advertisement
Bobby Nasution berharap kepada Inspektorat Kota Medan untuk bisa menyelidiki lebih jauh soal perencanaannya bisa sampai terjadi kegagalan. Alasannya, sudah sering disampaikan sejak dari rencana awal sampai dengan eksekusi di lapangan, ternyata hasil yang didiskusikan dengan hasil di lapangan jauh berbeda.
Menurut menantu Presiden Jokowi itu, sebenarnya proyek lampu jalan ini merupakan tahap terakhir terkait landscape. Ada tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta yang terakhir menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan sesuai rencana awal.
"Kenapa ini tiba-tiba bisa main selip sendiri? Harusnya belum dikerjakan, tapi sudah dikerjakan. Itu sebabnya terlihat lampu pocongnya sudah dikerjakan, pengerjaan trotoarnya tiba-tiba menyusul, sehingga banyak yang hancur," ucapnya.
"Jadi seharusnya trotoar dikerjakan lebih dulu, setelah itu landscape-nya dan pemasangan lampu jalan yang terakhir. Artinya, gambar kerja berbeda dari perencanaan yang telah diputuskan di awal," lanjutnya.
Alasan Disebut Lampu Pocong
Penampakan lampu pocong itu ramai beredar di media sosial, terutama di Twitter. Sejumlah akun Twitter membagikan foto dan video deretan lampu pocong di berbagai jalan di Medan, baik di siang hari maupun malam hari.
Penyebutan proyek ‘lampu pocong’ ini digunakan masyarakat karena bentuk lampu jalan tersebut menyerupai pocong dan warnanya pun putih terang. "Biasa disebut netizen lampu pocong,” kata Bobby Nasution dilansir dari akun Twitter miliknya, @bobbynasution.
Proyek lampu ini sudah berjalan sejak 2022. Kebijakan pembangunan lampu jalan ini merupakan bagian dari penataan lansekap ruas jalan di Kota Medan. Lampu ini direncanakan dipasang di delapan ruas, yaitu di Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro di Kota Medan.
Belum rampung diterapkan di semua titik, proyek ‘lampu pocong’ ini menuai kritik dari berbagai pihak, seperti DPRD hingga masyarakat umum. Lampu super terang ini dinilai tidak berguna dan menghabiskan anggaran yang sangat besar, mencapai Rp25 miliar.
DPRD juga menilai lampu jalan ini asal jadi dan tidak berfungsi dan masyarakat tak langsung mendapatkan manfaat. Bobby juga terlihat membagikan cuitan tentang proyek lampu pocong tersebut di akun Twitter miliknya pada Selasa, 9 Mei 2023.
"Proyek lampu jalan yang selama ini disebut lampu pocong oleh masyarakat kami anggap proyek ini total loss atau proyek gagal. Untuk itu, saya meminta kontraktor mengembalikan uang Rp 21 miliar yang sudah dipakai untuk mengerjakan proyek lampu ini,” cuit Bobby.
Advertisement
Sorotan Warganet
Pernyataan Wali Kota Medan itu mendapat banyak sorotan dari warganet. Permintaan Bobby agar kontraktor mengembalikan uang Rp21 miliar dari proyek senilai Rp25 miliar tersebut mengundang pertanyaan beberapa warganet.
"Kenapa yg disalahkan kontraktor? Bukankah perencanaannya dari pemda?? Kontraktor hanya bisa disalahkan kalau tidak sesuai spek??" kata seorang warganet.
"Kontraktor bekerja sesuai spesifikasi teknis dan gambar shopdrawing hasil dr pengembangan IFC yg diberikan pemberi tugas/konsultan perencana. Memang waktu memerintahkan kontraktor bekerja gak lihat spesifikasi teknis dan gambar dulu?" tanya seorang warganet.
"Kontraktor cuma mengerjakan, kok diminta dikembalikan. Tanya kepala dinasnya donk," komentar warganet lainnya.
"Lah, desainnya dr siapa? Pengawasannya gimana? Jenis kontraknya apa? Selama proses pengerjaan, pemkot ikut monitor? Ada konsultan? Apa 100% salah kontraktor kok diminta balikin duit miliaran gitu? " timpal warganet lainnya. Cuitan Bobby soal lampu pocong itu sudah dilihat lebih dari 335 ribu kali dan dicuit ulang lebih dari 250 kali.
Penanggung Jawab Proyek Lampu Jalan
Disinggung soal sanksi, Bobby Nasution menjelaskan, karena proyek lampu jalan ini dilakukan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kini telah dilebur menjadi Dinas SDABMBK, yang bertanggung jawab adalah ASN di organisasi tersebut. "Meski sudah dilebur, tapi orang-orangnya masih ada dan bisa dimintai pertanggungjawaban," ucapnya.
Mulai hari ini, dibentuk Tim Ad Hoc guna melihat bagaimana kelalaian dari ASN yang ada di dinas dulunya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) yang bertanggung jawab dengan proyek pemasangan lampu jalan tersebut.
Sementara itu, Kadis SDABMBK Kota Medan, Topan OP Ginting mengatakan, proyek lampu jalan yang dianggap total loss di delapan ruas jalan ini belum dapat dipastikan akan ditender ulang. Sesuai Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diterima dari Inspektorat Kota Medan, Dinas SDABMBK akan menyurati semua kontraktor yang telah melaksanakannya.
Disinggung berapa lama pengembalian uang yang akan dilakukan pihak ketiga, Topan mengaku akan berdiskusi dengan Inspektorat agar diketahui sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam menagih, Topan mengaku, Dinas SDABMBK akan bekerja sama Kejaksaan Negeri Medan sebagai jaksa pengacara negara.
Advertisement