Lampu Pocong

Perusahaan pelaksana proyek lampu jalan atau yang disebut netizen 'Lampu Pocong' di 3 ruas jalan yang dinilai Inspektorat Medan total loss mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp 7,8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Tampilkan foto dan video