Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari aktris Wulan Guritno. Kali ini tentang hubungannya dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa. Bukan karena mereka balikan, Wulan Guritno justru menggugat mantan kekasihnya itu karena masalah utang piutang.
Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada pemilik nama lengkat Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Baca Juga
Humas Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan Wulan terhadap pria bernama lengkap Sabdayagra Ahessa.
Advertisement
"Benar terdaftar," kata Djuyamto saat dihubungi pewarta di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024, mengutip kanal Showbiz Liputan6.com. Meski didufa sudah putus sejak tahun lalu, berita itu cukup mengejutkan, karena selama ini tidak ada kabar kalau keduanya terlibat konflik, apalagi yang berhubungan dengan measalah keuangan.
Saat masih jadian, Wukan dan Sabda terlihat sangat kompak dan romantis, bahkan sampai pamer kemesraan di media sosial. Diramu dari berbagai sumber, Wulan Guritno pertama kali mengumumkan hubungan asmaranya dengan Sabda Ahessa pada Maret 2020.
Sebelumnya Sabda sudah kepergok diajak menghadiri ulang tahun mantan suami Wulan, Adilla Dimitri. Kemesraan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa lantas semakin intens dibagikan melalui media sosial masing-masing. Wulan dan Sabda kerap menghabiskan waktu dengan liburan ke luar negeri bersama.
Melihat gaya pacaran Wulan dan Sabda yang intim, muncul rumor keduanya telah menikah siri. Terlebih Sabda memanggil Wulan depan panggilan sayang "Khadijah-ku" Meskipun usia Sabda lebih muda dari Wulan tapi perbedaan tidak begitu terasa, apalagi Wulan termasuk awet muda meski usianya sudah kepala empat.
Sabda Kakak Kelas Putri Sulung Wulan
Ketika ditanya hal apa yang membuatnya tertarik kepada Wulan yang 15 tahun lebih tua darinya, Sabda tidak memberikan jawaban klasik. Putra mendiang Sys NS tersebut blak-blakan mengaku suka karena Wulan Guritno seksi.
Sabda juga sudah dekat dengan ketiga anak Wulan Guritno. Bahkan Sabda ternyata kakak kelas Shaloom Razade anak pertama Wulan yang usianya lebih muda dua tahun darinya.
Ibunda Sabda juga telah memberikan restu. Perbedaan usia Sabda dan Wulan tidak menjadi masalah besar untuknya. Namun ketika ditanya lebih jauh, Wulan hanya minta doa agar hubungannya dengan Sabda berjalan lancar dan baik.
Namun tak lama kemudian, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa kompak menghapus potret mesra mereka di media sosial masing-masing. Sabda juga tidak terlihat mengajak Wulan untuk menghadiri ulang tahun sang ibunda pada 1 Juni 2023 lalu.
Selain itu, Sabda Ahessa juga membatasi kolom komentar di akun Instagram miliknya seolah tak ingin hubungannya dikomentari. Begjtu pula dengan Wulan yang tidak mau membahas lagi soal hubungannya dengan Sabda.
Advertisement
Wulan dan Sabda Batasi Kolom Komentar
Wulan pun membatasi kolom komentar akun Instagramnya hungga membuat para penggemar penasaran. Warganet terlihat gencar memberikan pertanyaan seputar kelanjutan hubungan keduanya pada unggahan milik Wulan Guritno.
Meskipun “ditodong” pertanyaan tentang kejelasan hubungannya dengan Sabda Ahessa, Wulan seolah tak acuh dan tetap mengunggah potret terbarunya. Beberapa potret memperlihatkan Wulan seolah seperti masih remaja.
Kini setelah lama tak terdengar kabarnya, Wulan tanpa diduga telah melayangkan gugatan pada Sabda. Kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando membeberkan ihwal gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap Sabda.
Menurut dia, Wulan mencoba untuk menagih uang renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan."Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky pewarta pada Senin.
Saat putus, dikatakan Ficky, Sabda sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian Wulan, termasuk uang renovasi rumah senilai Rp 396.150.000. Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.
"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," dia menerangkan.
Proses Persidangan 19 Hari
"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," terang Ficky.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada 7 poin penting yang disampaikan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk menerima serta mengabulkan gugatan PMH dari penggugat untuk seluruhnya.
Selain itu, menyatakan bahwa putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, bantahan, banding maupun kasasi (Uit Voerbaar Bij Vooraad).
SIPP PN Jaksel juga mengabarkan Wulan Guritno menggugat perdata Sabda Ahessa atas perkara perbuatan melawan hukum dengan tanggal register 7 Februari 2024 dengan lama proses persidangan 19 hari.
Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Djuyamto menjelaskan perbuatan melawan hukum adalah tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Advertisement