Nicki Minaj Ditangkap Polisi Belanda dan Didenda karena Bawa Ganja, Fans Marah Besar

Nicki Minaj ditangkap di Bandara Schiphol Amsterdam karena membawa ganja. Ia telah dibebaskan namun dikenakan denda oleh Kepolisian Belanda. Fans marah dan melampiaskan ketidakpuasan mereka di X.

oleh Rusmia Nely diperbarui 26 Mei 2024, 13:01 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2024, 13:01 WIB
Nicki Minaj Premiere Film Barbie
Rapper berusia 40 tahun yang baru-baru ini menunda tanggal rilis resmi album studio kelimanya itu bergabung dengan selebriti lain di karpet merah muda, seperti Margot Robbie dan Dua Lipa. (Michael Trans/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Nicki Minaj ditangkap polisi di Bandara Amsterdam Schiphol pada Sabtu, 25 Mei 2024, karena diduga membawa ganja, seperti dilaporkan oleh The New York Post, Minggu (26/5/2024). Penyanyi "Super Bass" tersebut berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak membawa barang 'selundupan', menurut keterangan Kepolisian Belanda dan rekaman Instagram Live yang diunggahnya saat insiden tersebut terjadi.

Dalam video yang diunggah Minaj tentang insiden tersebut lewat akun Instagram pribadinya @nickiminaj, seorang petugas Belanda berkomunikasi dengannya dan berniat menahan Minaj karena dugaan membawa narkoba dalam kopernya.

"Mereka berusaha menghentikanku datang ke setiap pertunjukan. Mereka mengambil tasku sebelum aku bisa melihatnya. Taruh di pesawat. Sekarang mengatakan mereka sedang menunggu di bea cukai. Ini adalah apa yang tampak ketika orang-orang dibayar banyak uang untuk mencoba menyabotase sebuah tur setelah semuanya gagal. Semua yang mereka lakukan adalah ilegal," tulis Minaj dalam unggahan video tersebut.

Dalam video itu, Minaj tampak duduk di dalam kendaraan sambil berbicara dengan seorang pria berseragam tentang rencana mereka memeriksa semua tasnya. "Kenapa kalian tidak mencarinya sebelum naik ke pesawat?" dia bertanya.

Pria itu mengangkat bahu dan mengatakan bahwa petugas sebelumnya tidak percaya bintang rap itu tidak membawa narkoba dan merasa jengkel karena dia telah merekam mereka. Dalam pernyataan terbaru kepada CNN, Kepolisian Belanda mengatakan Minaj yang ditahan karena dicurigai menyelundupkan narkoba ringan, telah dibebaskan.

"Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan, tersangka menerima denda uang dan kini diizinkan melanjutkan perjalanan," lanjut pernyataan itu.

 

Fans Marah dan Minta Bebaskan Nicki Minaj lewat Tagar di X

Nicki Minaj Ditangkap Polisi Belanda dan Dikenakan Denda karena Ketahuan Bawa Narkoba, Fans Marah Besar
Salah satu fans di X yang memprotes penangkapan Minaj di Amsterdam dan mengatakan bahwa satu batang ganja tidak seharusnya membuat dikriminalisasi. (dok. X @imnotpopbase/https://x.com/imnotpopbase/status/1794396858871390422/Rusmia Nely)

Penggemar superstar musik tersebut turun ke media sosial dengan tagar "#FREENICKI" setelah berita tentang kejadian tersebut tersebar. Ganja diketahui legal di Amsterdam selama seseorang tidak mengonsumsi lebih dari 5 gram pada satu waktu, menurut situs web Pemerintah Belanda.

"GANJA dalam jumlah kecil LEGAL di Amsterdam. SATU BATANG GANJA tidak melanggar hukum apa pun. Amsterdam telah menangkap seorang wanita kulit hitam yang tidak bersalah, KITA TIDAK MENDUKUNG INI. #FreeNicki," tulis salah satu akun Fanbase Minaj di X.

"Mereka tidak peduli bagaimana hal ini dapat mempengaruhi seseorang secara mental, fisik, dan emosional. Aku tidak mengirimkan apa pun selain cinta dan energi positif kepada sang ratu. Berdoa untuk keselamatannya. #FREENICKI," sebut akun X yang lain. 

Para Barbz (sebutan penggemar Nicki Minaj) juga ramai-ramai memprotes keputusan Kepolisian Belanda yang dianggap semena-mena dengan membongkar koper Minaj tanpa izin. Mereka menganggap bahwa hal tersebut merupakan sabotase terhadap Minaj dan dilakukan secara sengaja sebelum konsernya di Manchester yang seharusnya berlangsung malamya.

Sebut Itu Milik Bodyguard

Nicki Minaj Ditangkap Polisi Belanda dan Dikenakan Denda karena Ketahuan Bawa Narkoba, Fans Marah Besar
Minaj dalam akun X-nya mengatakan bahwa ganja yang belum digulung tersebut merupakan milik bodyguardnya. (dok. X @NICKIMINAJ/https://x.com/NICKIMINAJ/status/1794374508465557613/Rusmia Nely)

Minaj kemudian membela diri dengan mengeluarkan beberapa pernyataan lewat akun X, pribadinya, @NICKIMINAJ. Ia mengatakan bahwa ia dipenjara antara lima sampai enam jam, sebelum akhirnya bisa berangkat ke hotelnya di Manchester sekitar tengah malam, 25 Mei 2024.

"Sekarang mereka mengatakan mereka menemukan ganja & sekelompok orang lain harus datang ke sini untuk menimbang ganja pre-roll (ganja yang belum digulung)," tulis Minaj di X sekitar pukul 10:30 waktu Amerika Serikat, 25 Mei 2024.

"😩 sekarang mereka bilang mereka menemukan ganja & sekelompok orang lain harus datang ke sini untuk menimbang pra-putar. Perlu diingat mereka mengambil tas saya tanpa persetujuan. Bodyguardku telah memberi tahu mereka bahwa ganja yang belum digulung itu miliknya. Oh ya & pilotnya ingin aku menghapus postingan IG-ku," imbuhnya.

Rapper itu menyesali pesawatnya tertahan setidaknya selama dua jam karena insiden ini. Setelah awalnya menunda konser Minaj, Co-op Live, tempat dia seharusnya tampil, mengumumkan bahwa pertunjukan tersebut telah dibatalkan. Tiket akan tetap berlaku untuk konser yang dijadwalkan ulang di arena baru ke depannya.

"Meskipun Nicki telah melakukan upaya terbaiknya untuk mengeksplorasi setiap cara yang mungkin untuk mewujudkan pertunjukan malam ini, kejadian hari ini telah membuat hal tersebut menjadi mustahil," tulis Co-op Live Arena di X. "Kami sangat kecewa dengan ketidaknyamanan yang ditimbulkan."

Hukum Ganja di Belanda

Ilustrasi Ganja
Ilustrasi ganja. (dok. Unsplash.com/@exxteban)

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Belanda, goverment.nl, di Belanda, memiliki, menjual, atau memproduksi narkoba adalah pelanggaran hukum. Namun, narkoba jenis ringgan seperti ganja dinyatakan tidak terlalu berbahaya bagi kesehatan dibandingkan obat-obatan keras. Karena itu, di Belanda, kedai kopi diperbolehkan menjual ganja dengan persyaratan tertentu yang ketat. 

Persyaratan kepemilikan ganja tersebut adalah tidak lebih dari 5 gram, tidak boleh menimbulkan gangguan, dan tidak boleh diperjualbelikan dalam jumlah lebih dari 5 gram dalam satu tranksaksi. Hanya penduduk berusia 18 tahun ke atas yang diperbolehkan untuk membeli ganja daan kedai kopi yang menjualnya harus bisa memastikan data pembeli.

Menanam ganja untuk konsumsi pribadi juga dilarang di sana. Apabila yang ditemukan tidak lebih dari lima buah tanaman, kepolisian biasanya hanya akan menyita hal tersebut. Namun, jika ditemukan lebih dari lima tanaman ganja, penanam akan berurusan dengan hukum dan kejaksaan.

Per 2013, Belanda juga menerapkan peraturan baru yang membuat kedai kopi yang menjual ganja yang menjualnya kepada 'Penduduk Belanda', soal apakah turis diperbolehkan membeli ganja adalah tergantung tiap-tiap daerah yang mengadopsi peraturan tersebut.

 

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya