Ramai Dukungan Rencana Monas Dibuka sampai Malam Tiap Akhir Pekan

Sandiaga Uno sepakat dengan rencana penambahan jam buka Monas sampai malam hari, karena perilaku masing-masing wisatawan berbeda-beda sehingga berpengaruh pada jam kunjungan yang juga beragam.

oleh Henry diperbarui 30 Jul 2024, 03:01 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 03:01 WIB
Kawasan Monas Ramai Dikunjungi Wisatawan
Beberapa remaja berswafoto berlatar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (8/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini beredar wacana untuk menambah jam buka kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat hingga pukul 22.00 tiap akhir pekan. Usulam itu rupanya mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Untuk mendukung pergerakan (wisatawan) saya rasa sangat tepat buat menambah jam buka Monas," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar hybrid di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Sandiaga Uno sepakat dengan rencana tersebut, karena perilaku masing-masing wisatawan berbeda-beda sehingga berpengaruh pada jam kunjungan yang juga beragam. Ditambah lagi, saat ini Indonesia sudah terlepas dari pandemi, sehingga dari sisi keamanan dan kesehatan pun lebih baik.

Penambahan jam kunjungan pada akhir pekan juga berpengaruh pada jumlah pengeluaran (spending) yang dikeluarkan wisatawan, sehingga perputaran ekonomi dapat terjadi lebih besar. Senada dengan Menparekraf, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya juga menyetujui pembukaan ikon Kota Jakarta hingga pukul 22.00 WIB pada akhir pekan.

Alasannya, masyarakat Jakarta membutuhkan ruang terbuka untuk berbagai aktivitas di malam hari. Selain itu, kawasan wisata ikonik ini juga turut membuka kesempatan bagi para pedagang atau UMKM untuk menjajakan produknya.

Ia mengusulkan agar manajemen kebersihan yang berkaitan dengan sampah agar dapat dikelola dengan lebih baik jika memang kawasan ini dibuka dengan durasi yang lebih panjang pada akhir pekan. "Penambahan jam ini bisa memberi kesempatan karena banyak yang jualan, tinggal diatur saja dan pengelolaan sampah," terangnya.

Pengelola Monas membatasi jam operasional dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung

 

Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Monas

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dan Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin, 29 Juli 2024.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dan Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin, 29 Juli 2024. (Liputan6.com/Henry)

"Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, jam buka kawasan Monas masih dibatasi tidak sampai malam hari," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024, melansir dari Antara, Senin, 29 Juli 2024.

Isa mengatakan jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga kini. Pembatasan jam operasional ini merupakan hasil kesepakatan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi keamanan.

Lebih lanjut, pihaknya masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, terutama pada hari Sabtu dan Minggu. Ia menuturkan kajian penambahan jam operasional ini agar masyarakat Indonesia dapat menikmati keindahan kawasan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya, tentunya tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

Di tiap momen libur lebaran, Monas termasuk salah satu destinasi wisata favorit di Jakarta. Banyak keluarga yang datang untuk sekedar menikmati kemegahan Monas.Namun yang harus diingat para wisatawan untuk jangan memarkir kendaraannya sembarangan. Hal itu perlu diperhatikan jika tidak ingin dikenakan sanksi dikempiskan ban kendaraannya oleh petugas.

Parkir di Kawasan Monas

20160405- Ahok Resmikan Wisata Malam Monas -Jakarta- Gempur M Surya
Pemandangan Monas saat malam hari, Jakarta, Selasa (5/4). Pembagian waktu penjualan dari pukul 08.00-16.00 sebanyak 1.800 tiket dan pukul 19.00-22.00 sebanyak 700 tiket. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

"Betul kan sesuai Perda 5, kita punya kewenangan melakukan tindakan hukum berupa kalau motor cabut pentil atau diangkut jaring, kalau mobil kalau sudah sangat banyak dikempiskan," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi, Minggu, 14 April 2024, dilansir dari kanal News Liputan6.com.

Soal banyaknya keluhan wisatawan terjaring razia-razia parkir liar sehingga kendaraannya dikempiskan oleh petugas, Wildan menyebut itu adalah sanksi akibat sembarangan parkir di bahu jalan dekat Monas.

"Iya di telalang parkir pak (bahu jalan). Kurang lebih 90-an mobil dan 90-an motor. Ya alhamdulillah kita sampai saat ini tidak mendapat komplain (langsung) apapun ya, karena mereka tahu melanggar," kata dia.

Padahal, menurut Wildan, petugas telah mengarahkan agar para wisatawan tidak parkir sembarangan. Termasuk, kata dia, sejumlah rambu yang telah sangat mengarahkan ke lokasi parkir resmi di IRTI Monas.

"Ya sebenarnya sudah banyak rambu larangan parkir dan kemudian memang pelanggaran sengaja. Dan mereka biasanya tidak beraksi karena tahu melanggar, ya kita kempiskan ya sudah kita tilang," papar Wildan. "Dan petugas juga banyak yang mengarahkan, mungkin mau cepet simple ya pada parkir sembarang ya," sambungnya.

 

Lahan Parkir untuk Pengunjung Monas

Penerapan Tarif Parkir Tertinggi untuk Mobil Tidak Lolos Uji Emisi
Sejumlah mobil warga terparkir di IRTI Monas, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan mulai menerapkan tarif disinsentif (tarif parkir tertinggi) di 11 lahan parkir bagi mobil yang tidak lolos uji emisi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Wildan pun mengimbau kepada para wisatawan yang hendak pergi ke Monas untuk menolak, apabila diarahkan untuk parkir liar di luar dari tempat resmi.

"Nah kalau parkir liar bukan tugas dishub ya. Ya kita pun sering komunikasi dengan Pol PP bahwa keberadaan preman parkir liar itu memanfaatkan situasi seperti itu dikira mereka aman tapi petugas kan mantau, jadi kalau ada ya kita amankan," tandas Wildan.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan mengimbau kepada para wisatawan agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Karena, kata dia, pengelola Monas telah menyiapkan lahan parkir di Irti untuk para pengunjung.

"Kalau di Monas sudah disediakan tempat parkir di Irti. Jangan parkir sembarangan dibahu jalan baik sepeda motor maupun mobil, sehingga membuat jalan menjadi sempit yang dapat mengakibatkan kemacetan," ujarnya. Selain tidak parkir sembarangan, Ruslan juga mengimbau kepada para wisatawan untuk berhati-hati saat berada di tempat keramaian.

 

Infografis Formula E 2020 Boleh di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Formula E 2020 Boleh di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya