akhir pekan

Pada hari ini awal pekan, Senin (24/3/2025), kendaraan dengan angka terakhir pada pelat nomor yang berakhiran genap (0, 2, 4, 6, 8) diperbolehkan melintas di kawasan yang masuk dalam cakupan aturan ganjil genap Jakarta.
Tampilkan foto dan video
Loading