Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada

Selain nasi padang, dua perempuan ini menyediakan makanan pengganjal perut berupa tahu goreng dan roti yang tersedia dalam beberapa boks berukuran besar bagi demonstran penolak RUU Pilkada.

oleh Henry diperbarui 24 Agu 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2024, 22:00 WIB
Viral Wanita dan Temannya Sediakan Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Pendemo yang Menolak Revisi UU Pilkada
Viral Wanita dan Temannya Sediakan Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Pendemo yang Menolak Revisi UU Pilkada.  foto: Twitter @aromapetrikorr

Liputan6.com, Jakarta - Ada banyak cara masyarakat mendukung aksi demo tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2024. Salah satunya dilakukan wanita bernama Ayas.

Ia tidak berorasi atau menenteng poster, tapi justru membawa beberapa boks besar berisi sejumlah makanan ke lokasi demo. Ayas bersama beberapa teman sengaja membawa cukup banyak makanan untuk para pendemo.

Lapak makanan itu digelar tidak jauh dari lokasi demo di area Gedung DPR, yang dinamai sebagai "Pos Humanies Project." Ia membagikan beberapa potret penampakan pos makanan gratis tersebut di akun X-nya, @aromapetrikorr.

Salah satunya memperlihatkan Ayas berfoto di depan spanduk besar berwarna biru bertuliskan, "Minuman & Makanan Gratis." Gadis berkacamata itu bahkan menyediakan berbagai jenis obat-obatan jika ada pendemo yang sakit.

"Teman-teman yang haus, yang lapar, yang butuh tolak angin, butuh oksigen, mampir ke pos Humanies Project aja!” tulis Ayas dalam keterangan unggahannya, Kamis.

Menariknya, mereka tampak tidak tanggung-tanggung menyediakan makanan gratis untuk demonstran. Tidak hanya makanan pengganjal perut berupa tahu goreng dan roti dalam beberapa boks berukuran besar, namun juga sejumlah kantong plastik berisi puluhan bungkus nasi padang.

"Nambah tahu gratis gais. Ambil aja buat ganjel perut!!!!!" katanya. "SIKAT NASI PADANGNYAAAA GAIS BIAR ADA TENAGA!!!" tulis Ayas dalam unggahan selanjutnya. Aksi mulia mereka sontak banjir pujian warganet.

Banjir Pujian Warganet

Viral Wanita dan Temannya Sediakan Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Pendemo yang Menolak Revisi UU Pilkada.
Viral Wanita dan Temannya Sediakan Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Pendemo yang Menolak Revisi UU Pilkada. foto: Twitter @aromapetrikorr

Tidak sedikit yang mengapresiasi dan mendoakan Ayas dan teman-temannya agar diberikan imbalan rezeki yang melimpah atas kebaikan mereka. Sampai berita ini ditulis, cuitan tersebut sudah dilihat lebih dari 2,4 juta kali dan disukai lebih dari 10 ribu kali.

 "Wah ini keren bangettt," komentar seorang warganet. "Sehat-sehat orang baik hati,” sahut yang lain. "ealaah tadi sempet ketemu, tengkyu yaa kak! kami temen2 PNJ tadi sempet dikasih minum disini,” tulis warganet lain.

"hai, kak! aku kebetulan volunteeran aja buat hari ini. bukan team inti yaa,” jawab Ayas. "Kerennn, kakaknya tolong stay safe jg yaaa! terimakasih orang² baikk, smoga rezeki kakaknya selalu dilancarkan,” ujar warganet yang lain.

Tak hanya Ayas dan teman-temannya, sejumlah ibu-ibu turut menyediakan makanan gratis yang ditujukan pada peserta aksi. Mereka tampak berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis."

Sesekali, ibu-ibu tersebut berceloteh menyambut massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada yang melintasi di trotoar di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Cilegon, Depok, dan Bogor.

Emak-Emak Juga Bagikan Makanan Gratis

Sejumlah ibu-ibu berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis". Mereka mendukung aksi massa yang mengikuti aksi peringatan darurat di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024).
Sejumlah ibu-ibu berdiri sambil memegang karton bertuliskan "Makan dan minuman gratis". Mereka mendukung aksi massa yang mengikuti aksi peringatan darurat di depan gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Ibu-ibu itu berkumpul untuk memberi dukungan pada masyarakat yang sedang menyuarakan keresahan terhadap rencana DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait partai politik tidak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah. "Kita mau support biar masyarakat suaranya didengar, kita support mereka berangkat sehat, pulang sehat," ucap Lena (39), mengutip kanal News Liputan6.com.

Lena bersama teman-teman datang pukul 07.00 WIB. Bersama-sama, mereka iuran membeli sejumlah makanan dan minuman ringan. "Kami tidak ada koordinator. Kami semua punya padangan yang sama, bantu dan dukung rakyat yang sedang berjuang," ucap dia.

Lena berharap, unjuk rasa dapat didengar pemerintah, sehingga putusan MK bisa segera dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Semoga hasilnya memuaskan," tandas dia.

Usaha mereka semua sepertinya tidak sia-sia karena Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada batal disahkan DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memastikan ia tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah RUU Pilkada ditolak.

Komentar Jokowi Soal Pembatalan RUU Pilkada

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri Kongres Partai Amanat Nasional (PAN). (Istimewa)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menghadiri Kongres Partai Amanat Nasional (PAN). (Istimewa)

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi pada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. Ia mengatakan, pembahasan dan pengesahan RUU Pilkada merupakan wilayah DPR RI sebagai lembaga legislatif.

Usai RUU tersebut batal disahkan DPR, Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat Pilkada. Sebelumnya, RUU Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal itu disebabkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tersebut pada pagi hari tadi tidak bisa diteruskan karena kurangnya jumlah peserta rapat atau tidak kuorum.

"Hari ini pada tanggal 22 Agustus jam 10.00, setelah kemudian mengalami penundaan selama 30 menit (tetap tidak kuorum), maka tadi sudah diketok, revisi Undang-Undang Pilkada tidak dapat dilaksanakan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis."Artinya, pada hari ini revisi UU Pilkada batal dilaksanakan," tegas Dasco.

 

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya