Pria Asing Ditangkap Polisi Usai Nekat Berhubungan Seks di Halaman Kuil Jepang

Pria asing yang ditangkap polisi karena kedapatan berhubungan seks di halaman kuil Jepang itu tidak diketahui apakah turis atau residen.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 06 Sep 2024, 07:30 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2024, 07:30 WIB
Pria Asing Ditangkap Polisi Usai Nekat Berhubungan Seks di Halaman Kuil Jepang
Kota Kesennuma, Jepang, yang berjarak 500 kilometer dari Tokyo. (dok. TOSHIFUMI KITAMURA / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria Austria berusia 61 tahun ditangkap polisi bulan lalu atas tuduhan tidak menghormati tempat ibadah. Ia tertangkap basah berhubungan seks di halaman sebuah kuil di Kesennuma, sebuah kota pesisir kecil yang berjarak sekitar 500 kilometer (310 mil) utara Tokyo, bersama seorang perempuan Jepang berusia 40 tahun-an.

Mengutip CNN, Kamis, 5 September 2024, pria itu ditangkap pada 22 Agustus 2024. Polisi mengatakan bahwa ia ditangkap karena khawatir melarikan diri. Namun, pasangannya tidak ditangkap setelah menyimpulkan bahwa wanita tersebut tidak berisiko kabur.

Pria tersebut telah dibebaskan dari tahanan, namun polisi mengatakan mereka tidak dapat mengungkapkan rincian hukumannya dan tidak menjelaskan apakah dia seorang turis atau residen. Kasus-kasus ini tidak selalu berakhir dengan repatriasi paksa maupun mengakibatkan denda.

Meski kasus seperti ini jarang terjadi, ada beberapa kasus lain di mana orang ditangkap karena tidak menghormati kuil Jepang. Tahun lalu, seorang remaja Kanada berusia 17 tahun dibawa untuk diinterogasi karena diduga menggoreskan nama 'Julian' dengan paku ke pilar kayu di sebuah kuil yang terdaftar di UNESCO di kota bersejarah Nara, kata polisi setempat pada CNN saat itu. 

"Anak laki-laki itu mengakui perbuatannya dan mengatakan tindakannya tidak bertujuan merusak budaya Jepang," kata seorang pejabat polisi. "Dia bersama orangtuanya saat kejadian itu terjadi."

Sementara pada 2010, fotografer terkenal Kishin Shinoyama didakwa melakukan tindakan tidak senonoh di depan umum. Ia juga didakwa tidak menghormati situs keagamaan ketika diduga mengambil foto telanjang di pemakaman umum.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pose Cabul dengan Patung

Turis Perempuan Berpose Cabul dengan Patung Ikonis di Florence Italia, Warga Minta Pelakunya Dipenjara
Replika patung Bacchus di Borgo San Jacopo, Florence, Italia, jadi objek foto tidak senonoh turis asing. (dok. Instagram @liubaeva1703_amore/https://www.instagram.com/p/CAKv3SylnSx/?hl=en&img_index=6/Dinny Mutiah)

Insiden serupa juga terjadi di Florence, Italia, Seorang turis perempuan berambut pirang memancing kemarahan warga Florence, Italia, dengan berpose cabul dengan patung ikon kota tersebut. Ia terlihat memanjat patung Bacchus karya Giambologna di Borgo San Jacopo, Florence, sebelum mencium patung dari tembaga itu.

Perempuan yang tidak disebut namanya itu mengenakan celana denim pendek dan kaus hitam. Ia lalu mengubah posenya, mendekatkan bokongnya ke tubuh patung seolah sedang berhubungan seks saat temannya mengambil foto.

Foto-foto mereka yang diburamkan beredar di Facebook komunitas setempat. "Inilah rasa hormat pada Florence," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut menyindir pariwisata di salah satu kota ternama di Italia tersebut.

Dengan segera, unggahan tersebut menjadi viral di Italia. Warganet yang tak terima meninggalkan komentar, "Kita harus memaksa wisatawan menjalani tes masuk Florence sebelum mereka menginjakkan kaki di kota itu." Ada pula yang mendesak turis tak sopan itu dipenjara agar jera.


Desakan Terapkan Aturan ala Singapura

Turis Perempuan Berpose Cabul dengan Patung Ikonis di Florence Italia, Warga Minta Pelakunya Dipenjara
Kota Florence, Italia. (dok. Damini Rathore/Unsplash)

Tak hanya itu, para tokoh juga bersuara. Menurut Patrizia Asproni, anggota organisasi warisan budaya Confcultura, tindakan tak sopan yang dilakukan turis lantaran tak ada tindakan tegas yang membuat turis asing segan. "Manifestasi kekasaran dan ketidaksopanan yang terus menerus ini terjadi karena setiap orang merasa berhak melakukan apapun yang mereka inginkan tanpa mendapat hukuman," ucapnya.

Ia pun mendesak agar Florence menerapkan 'model Singapura', yakni kontrol ketat, denda sangat tinggi, dan tidak ada toleransi. Sementara, Kepala Polisi Florence Antonella Ranaldi mengingatkan agar wisatawan berlaku hormat pada cagar budaya di Florence, baik asli maupun tiruan. "Saya ragu perempuan ini, yang saya salahkan, mengetahui perbedaannya," imbuhnya.

Patung yang jadi objek foto turis asing itu nyatanya adalah replika dari patung tembaga Bacchus asli di Museum Bargello. Patung itu dibuat seniman bernama Giambologna pada 1560-an.

Replika patung menggantikan aslinya pada 2006 dan berdiri di atas air mancur marmer kuno asli yang disebut 'del Centauro.' Wisatawan yang ingin berpose dekat patung itu harus memanjat cukup tinggi.


Sistem Baru untuk Pelancong Asing ke Jepang

Ilustrasi bendera Jepang (pixabay)
Ilustrasi bendera Jepang (pixabay)

Secara terpisah, pemerintah Jepang telah mengumumkan rencana memperkenalkan sistem otorisasi perjalanan baru yang mengharuskan wisatawan, termasuk turis Indonesia, menyatakan informasi pribadi secara daring agar dapat memasuki negara tersebut. Sistem baru ini dikatakan mirip dengan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ESTA) di AS.

Melansir Japan Today, Senin, 2 September 2024, ESTA versi Jepang, yang sementara diberi nama JESTA oleh pemerintah negara itu, akan menyaring pengunjung sebelum masuk menggunakan sistem daring. Tujuannya adalah mengurangi jumlah imigran ilegal yang datang ke Jepang dari negara dan kawasan bebas visa.

Berdasarkan sistem saat ini, maskapai penerbangan memberi informasi penumpang pada pemerintah Jepang untuk pemeriksaan segera setelah lepas landas. Artinya, pelancong yang tidak lolos pemeriksaan tetap tiba di Jepang, dan meski mereka secara resmi diperintahkan untuk meninggalkan negara tersebut, banyak yang tidak melakukannya.

Dengan aturan baru, JESTA mewajibkan turis bebas visa menyatakan tujuan masuk dan menginformasikan tempat tinggal mereka secara daring untuk diperiksa Badan Layanan Imigrasi Jepang. Jika aplikasi tersebut ditandai sebagai "risiko tinggal secara ilegal," otorisasi perjalanan yang diperlukan untuk meninggalkan negara tersebut tidak akan diberikan, dan pelancong akan didorong memperoleh visa formal melalui kedutaan negara mereka.

Infografis Jepang dan Inggris Tergelincir ke Jurang Resesi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jepang dan Inggris Tergelincir ke Jurang Resesi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya