Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Naik, Pengguna Drone Harus Bayar Ekstra

Tarif masuk tiket ke Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dibedakan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dan kelompok pendakian pelajar atau mahasiswa yang berlaku sejak 30 Oktober 2024.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 01 Nov 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2024, 09:00 WIB
Gladys Suwandhi naik gunung Gede
"Akhirnya bisa pecahin terget baru, bisa mendaki Gunung Gede bareng sama anak. Walaupun banyak hal terduga dan pastinya seru, pengalaman kemarin akan menjadi kenangan paling menyenangkan." tulis dalam diskripsi saat naik Gunung Gede. [Youtube/Gladys Suwandhi]

Liputan6.com, Jakarta - Mendekati akhir 2024, sejumlah Taman Nasional di Indonesia, termasuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menerapkan penyesuaian tarif masuk untuk pendaki dan pecinta wisata alam yang hendak berkemah. Tarif tersebut dibedakan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berlaku sejak 30 Oktober 2024.

"#Sobatgepang yang terlope sekebon maaf mimin spill tarif PNBP baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024," tulis akun Instagram resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango @bbtn_gn_gedepangrango pada 31 Oktober 2024.

Kenaikan tarif itu berlaku untuk tiket masuk wisata alam, berkemah, dan pendakian Resort Cibodas dan Gunung Putri. Biaya pendakian dua hari satu malam totalnya Rp72.000 dengan rincian biaya tiket masuk Rp40.000, biaya kemah Rp5.000, biaya pendakian Rp20.000 dan asuransi Rp7.000.

Wisatawan lokal yang berkemah dua hari satu malam di hari kerja akan dikenakan biaya total Rp52.000, sudah termasuk tarif tiket masuk sebesar Rp40.000 dan biaya kemah Rp5.000. Sementara, tarif wisata sehari dikenakan biaya total Rp22.000, sudah termasuk asuransi. Besaran tarif berkemah dua hari satu malam di hari libur untuk WNI totalnya Rp72.000, untuk wisata alam satu hari Rp32.000, dan pendakian dua hari satu malam totalnya Rp92.000.

Sedangkan, total tarif berkemah dua hari satu malam untuk WNA Rp415.000, sudah termasuk asuransi. Untuk wisata alam selama satu hari biayanya Rp32.000, sementara biaya pendakian dua hari satu malam termasuk berkemah sebesar Rp435.000. 

 

Penggunaan Drone Dikenakan Tarif Rp2 Juta per Unit

Ingat, Jangan Naik Gunung Hanya untuk Gaya-gayaan dan Tanpa Persiapan
Khansa Syahlaa, pendaki muda Indonesia saat mendaki Gunung Gede via Cibodas-Putri. (dok. Instagram @khansa.syahlaa/https://www.instagram.com/p/C0qFWCrLxcS/?hl=en&img_index=1/Dinny Mutiah)

Di hari biasa, tarif akan berbeda untuk kunjungan rombongan pelajar maupun mahasiswa minimal lima orang. Berkemah dua hari satu malam totalnya Rp32.000, wisata alam satu hari Rp12.000, dan pendakian dua hari satu malam Rp52.000.

Hari libur bagi kelompok rombongan tarifnya juga berbeda. Berkemah dua hari satu malam Rp42.000, wisata alam satu hari Rp17.000, dan pendakian dua hari satu malam Rp62.000.

Untuk jalur Resort Selabintana, tarifnya cukup serupa dengan naik melalui Gunung Putri, Cibodas, Mandalawangi, maupun Situgunung. Kenaikan tarif ini juga berlaku jika masuk melalui Resort Tapos, Bedogol dan Cisarua.

Perlu diingat biaya tersebut belum termasuk parkir kendaraan, di mana pihak TNGPP menerapkan parkir Rp5.000 untuk motor, Rp10.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp2.000 untuk sepeda yang semuanya dihitung per hari. Di akhir unggahan, pihak TNGPP menyebutkan bahwa penggunaan drone akan dikenakan biaya Rp2 juta per unit.

Tiket Masuk Taman Nasional Gunung Rinjani Juga Naik

Gunung Rinjani
Danau Segara Anak sendiri berada di ketinggian sekitar 2.010 meter di atas permukaan laut, dengan kedalaman sekitar 230 meter. Foto: Andi Jatmiko/ Liputan6.com.

Harga tiket masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ikutan naik per Rabu, 30 Oktober 2024. Penyesuaian tarif ini diumumkan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2024, menggantikan PP No.12 Tahun 2014.

BTNGR menulis di unggahan Instagram-nya, Senin, 28 Oktober 2024, "Mulai 30 Oktober 2024 akan diberlakukan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk tiket masuk pengunjung ke kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."

Berikut rincian tarif terbaru ke Taman Nasional untuk Kelas 2 Jalur Pendakian Sembalun, Senaru, dan Torean:

  1. Wisatawan mancanegara Rp200 ribu per hari per orang.
  2. Wisatawan nusantara Rp20 ribu per hari per orang.
  3. Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp10 ribu per orang.
  4. Taman Nasional Kelas 3 Jalur Pendakian Timbanuh, Tete Batu, Aok Berik, dan 21 destinasi non-pendakian:
  5. Wisatawan mancanegara tetap Rp150 ribu per hari per orang.
  6. Wisatawan nusantara Rp10 ribu per hari per orang.
  7. Rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara Rp5 ribu per orang.

Tarif Drone hingga Paket Prewedding

Kunjungan Wisatawan ke Kawasan Konservasi Alam Naik 2 Kali Lipat pada 2022
Landskap keindahan Taman Nasional Gunung Rinjani saat pagi hari. (dok. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani)

Perubahan tarif ini pun terjadi pada hari libur, cuti bersama, dan hari raya, kecuali bagi wisman yang tetap dibebankan tiket masuk seharga Rp225 ribu per orang per hari. Tarif wisatawan nusantara berubah dari Rp7,5 ribu kali 150 persen jadi sekitar Rp19 ribuan per orang per hari, untuk rombongan pelajar atau mahasiswa nusantara tarifnya berubah dari Rp4,5 ribu kali 150 persen, jadi sekitar 12 ribuan per orang per hari.   

Pengambilan foto dan video prewedding di area TNGR juga dikenakan tarif mulai dari Rp1 juta per paket per lokasi. Sementara untuk keperluan komersial, seperti iklan produk, iklan jasa, video klip, film, dan acara televisi, tarifnya berbeda bagi wisman dan wisnus.

Pengambilan video komersial oleh wisatawan asing dikenakan tarif Rp20 juta per paket per lokasi, sementara untuk wisatawan nusantara dibanderol Rp10 juta per paket per lokasi. Lalu, fotografi komersial majalah, iklan produk, dan sejenisnya dikenakan Rp5 juta per paket per lokasi untuk wisatawan mancanegara dan Rp2 juta bagi wisatawan nusantara.

infografis Status Gunung Berapi
infografis Status Gunung Berapi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya