Liputan6.com, Jakarta - 2 Orang yang diduga penadah barang curian yang diambil dari rumah warga Korea Selatan bernama Mr Choi Ungsu di Kompleks Perumahan Premier Blok L 15, Cipayung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya yang berinisial SF (26) dan MDW (40) ditangkap karena kedapatan memiliki ponsel milik Choi.
"Pelaku ditangkap Rabu, 26 Februari di Pasar Rebo. Keduanya kedapatan memiliki ponsel Samsung seharga Rp 7 juta milik korban," kata Kapolsek Cipayung Kompol Ua Triyono saat dihubungi, Senin (3/3/2014).
Kecurigaan kepada kedua pelaku semakin kuat saat keduanya memilih bungkam, saat ditanya terkait ciri-ciri orang yang menjual ponsel itu. Para pelaku mengaku membeli ponsel seharga Rp 1,5 juta.
"Dia tidak mau menyebutkan siapa yang menjualnya, ciri-cirinya saja tidak mau menyebutkan," lanjutnya.
Triyono menduga kuat, keduanya sudah berlangganan sebagai penadah barang curian para pelaku. Karena itu, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. "Bisa saja mereka sudah biasa menjadi penadah atau malah merupakan salah satu pelaku perampokan," tandasnya.
Keduanya terancam Pasal 480 jo 365 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Perampokan rumah milik Choi terjadi pada Jumat, 21 Februari lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Perampok menjebol dinding kompleks setinggi 3 meter untuk dapat masuk ke rumah Choi.
Pelaku lalu mencongkel pintu samping dan masuk rumah korban. Sesampainya di dalam, pelaku mengikat penghuni rumah. Istri Choi diminta menunjukkan brankas tempat penyimpanan uang dan barang berharga lainnya.
Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 12,5 juta, USD 5.800, perhiasan emas senilai USD 150, dan 6 ponsel. Setelah itu, pelaku kabur melalui jalan yang sama dan kabur ke arah kali yang berada di belakang kompleks. (Raden Trimutia Hatta)
Diduga Beli Barang Hasil Rampokan dari WN Korsel, 2 Orang Diringkus
Keduanya kedapatan memiliki ponsel Samsung seharga Rp 7 juta yang diduga milik Mr Choi Ungsu, WN Korsea Selatan.
Diperbarui 03 Mar 2014, 11:57 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 11:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Liga Champions: Barcelona Lumat Borussia Dortmund 4 Gol, PSG Bungkam Aston Villa
Warga Depok Bingung Muncul Opsen Pajak di Lembar STNK Usai Pemutihan, Ini Penjelasannya
350 Kata Semangat Pagi yang Menginspirasi untuk Memulai Hari
Sungai Tamborasi, Keajaiban Alam 20 Meter yang Mengalir ke Teluk Sulawesi
Cara Membuat Chia Pudding Timun Kelapa, Menu Sarapan untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
Profil Ryan Adriandhy, Komika yang Kini Sukses Debut sebagai Sutradara Film Jumbo
Mengenal Fosil Duonychus, Nenek Moyang Kukang
Tradisi Minum Air Bekas Cuci Kaki Ibu, Apakah Dibenarkan dalam Islam? Buya Yahya dan UAS Menjawab
Sakit Hati Bikin Pemuda Kalap dan Bunuh Bapak Kandungnya
Respons KPK soal Wacana Memiskinkan Keluarga Koruptor
Burung Hantu Jenis Tyto Alba, Predator Alami Pengendali Hama Tikus di Lahan Pertanian
Arti Mimpi Anak Bisa Jalan Menurut Islam: Tafsir dan Hikmahnya