Korupsi Videotron Disupervisi KPK, Kejagung: Jangan Diadu Domba

Jaksa Agung Basrief Arief menampik penanganan kasus videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah disupervisi KPK.

oleh Edward Panggabean diperbarui 28 Mar 2014, 17:16 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 17:16 WIB
Gedung Kejagung
Gedung Kejagung

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menampik penanganan kasus videotron senilai Rp 17 miliar di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemkop UKM) disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Darimana, anda kok mengatakan supervisi koordinasi itu dari mana?" ujar Basrief heran di Kejagung, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Terkait pernyataan juru bicara KPK Johan Budi bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk melakukan supervisi terhadap kasus yang telah menyeret 3 tersangka tersebut, Basrief membantahnya.

"Tidak ada itu. Itu formal, itu semua ditangani oleh (Kejati) DKI. Jangan kita diadu domba," ujar Basrief.

Sebelumnya, KPK melalui juru bicaranya Johan Budi menyatakan akan melakukan supervisi untuk menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM).

"KPK melakukan supervisi kasus videotron," kata Johan Budi Jumat 28 Februari 2014.

Proyek yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini, ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Namun KPK pun mengklaim mulai intensif lakukan kordinasi. "KPK sudah melakukan koordinasi dengan Kajati DKI," kata Johan.

Dalam kasus ini Jaksa penyidik Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 3 tersangka dalam proyek Rp 23 miliar pada 2013. Ketiga tersangka tersebut adalah Hasnawi Bachtiar (Pejabat Pembuat Komitmen), Kasiyadi (anggota panitia penerima barang dan jasa) dan Hendra Saputra (Direktur PT Imaji Media).

Namun sejalan dengan proses penyelidikan kasus ini, seorang tersangka bernama Hasnawi Bachtiar tewas di Rutan Cipinang pada Selasa 18 Maret. Hasnawi tewas diduga sakit, saat hendak dibawa ke rumah sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta. Sementara tersangka Kasyadi berada di rumahnya, sedangkan tersangka Hendra berada dalam tahanan Rutan Cipinang. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Kajati DKI: Kasiyadi Tersangka Kasus Videotron Segar Bugar

Jaksa Agung Usut Meninggalnya Tersangka Korupsi Videotron

2 Tersangka Videotron Meninggal, LPSK Sambangi Rutan Cipinang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya