Suap SKK Migas, Pelatih Golf Rudi Menangis di Hadapan Hakim

Pelatih golf yang menjadi perantara suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menangis di persidangan Pengadilan Tipikor.

oleh Sugeng Triono diperbarui 01 Apr 2014, 18:42 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 18:42 WIB
[FOTO] Selain Pelatih Golf, Deviardi Menjadi `Kasir` Rudi Rubiandini
Hal ini terbukti dari kesaksian Deviardi yang mengatakan jika dirinya beberapa kali dipercaya untuk mentransfer ke beberapa keluarga Rudi (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Devi Ardi tidak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pelatih golf yang menjadi perantara suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menangis saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Devi Ardi menangis lantaran takut dengan hukuman berat yang akan dijatuhkan majelis hakim kepadanya. Ia teringat keluarga dan anak-anaknya yang ditinggal sejak ia mendekam di tahanan.

"Saya mohon dihukum yang seringan-ringannya," ujar Devi Ardi sambil menangis di hadapan majelis hakim, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

"Anak saya 2 orang kecil-kecil masih butuh bimbingan orangtua, istri saya ibu rumah tangga biasa, tidak kerja, yang kerja cuma saya sendiri," lanjutnya dengan air mata yang masih berlinang.

Selain mengakui kesalahan yang telah ia perbuat, Devi Ardi juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara. "Saya berjanji tidak akan mengulangi, Yang Mulia. Karena saya ini kan tulang punggung keluarga, anak 2 masih kecil," katanya.

Pada perkara ini, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Simon Gunawan Tanjaya. Rudi dan Devi Ardi saat ini masih menjalani proses persidangan. Adapun Simon telah divonis selama 3 tahun penjara.

Kasus dugaan suap SKK Migas itu bermula saat penyidik KPK menangkap tangan Rudi Rubiandini yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua SKK Migas pada Selasa 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu KPK juga menyita alat bukti berupa uang sebesar US$ 400 ribu yang diduga diberikan Simon selaku Komisaris PT Kernel Oil Indonesia untuk Rudi melalui Devi Ardi.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

Kasus Suap SKK Migas, Devi Ardi Sering Tukar Uang Miliaran Rupiah

Terkait Gratifikasi ESDM, KPK Geledah 5 Tempat di Klub Golf Bogor

Sutan Bhatoegana: Saya Nggak Ikut Tender di SKK Migas

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya