Kasus GKI Yasmin Jadi PR Pertama Walikota Bogor Bima Arya

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher, meminta keduanya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM GKI Yasmin.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 07 Apr 2014, 19:59 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2014, 19:59 WIB
Minta Pelantikan Sederhana, Walikota Bima Arya: Tak Mau Lebay
Sang walikota menyatakan, tidak menginginkan acara pelantikan dirinya pada 7 April 2014 digelar secara secara berlebih-lebihan.

Liputan6.com, Bogor - Walikota dan Wakil Walikota Bogor terpilih, Bima Arya dan Usmar Hariman telah resmi dilantik. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang sudah menantinya selama 5 tahun ke depan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher, meminta keduanya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM GKI Yasmin.

"Untuk GKI Yasmin, segera selesaikan," tegas Aher di Bogor, Senin (7/4/2014).

Selain itu, Aher juga meminta permasalahan lain seperti polemik revitalisasi terminal harus segera ada kejelasan. Dan pembangunan Kota Bogor diharapkan tidak hanya menguntungkan para pebisnis.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa yang turut hadir pada pelantikan, menyatakan, partainya telah menyerahkan Bima kepada seluruh masyarakat Bogor. "Karena sudah menjabat sebagai Walikota, Bima Arya bukan milik partai lagi, dirinya sekarang milik rakyat Kota Bogor," tegas Hatta.

Hatta Rajasa meminta kepada Bima yang notabene merupakan Ketua Bidang Komunikasi Politik Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PAN untuk fokus menjalani pemerintahan 5 tahun kedepan dan bisa membawa Kota Bogor lebih baik lagi.

GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada tanggal 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah Wali Kota. Semenjak saat itu, umat beribadah di halaman gereja dan di jalan. Namun karena selalu mendapat intimidasi, maka umat mengalihkan tempat ibadat di rumah jemaat.

Kasus GKI Yasmin Bogor, terjadi di era walikota Bogor yang di pimpin Diani Budiarto. Meski sudah dianggap selesai, namun masih ada sejumlah pihak yang menginginkan masalah ini dituntaskan.

Bahkan Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan berulangkali tersendatnya kasus GKI Yasmin terletak pada persoalan izin, bukan masalah intoleransi yang dihembuskan kaum sekuler.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya