Kasus Pencabulan di JIS Bikin Karyawan PT ISS Sakit Hati

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap murid TK JIS Jakarta Selatan, membuat karyawan PT ISS Facility Service terganggu secara psikologis.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Apr 2014, 10:23 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2014, 10:23 WIB
ISS Pecat Tersangka Pencabulan Bocah A di TK JIS
Kantor Pusat ISS. (Naomi Trisna/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Terungkapnya kasus pencabulan terhadap murid TK JIS Jakarta Selatan, membuat karyawan PT ISS Facility Service terganggu secara psikologis. Sebab, salah satu pelaku merupakan karyawan PT ISS yang bekerja sebagai petugas kebersihan di JIS.

HRD Manager PT ISS Frea Purwati mengatakan, kasus yang baru terjadi pertama kalinya itu dirasakan berdampak besar bagi pegawainya di berbagai daerah. "Merugikan lah. Mereka mengaku sakit hati," ujarnya di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (18/4/2014).

Para pekerja mengaku sakit hati, padahal hanya satu oknum yang melakukan tindak kriminal, tapi nama buruknya ditanggung oleh mereka. Meski begitu, Frea mengaku, perusahaan tetap mengingatkan para karyawan yang sudah dididiknya secara profesional untuk tak berpengaruh pada kasus ini.

"Saya ingatkan dan beri motivasi lagi. Untuk tetap bekerja profesional, ingat yang diajarkan dan dilatih," kata Vrea.

Selain berpengaruh pada internal perusahaannya, Frea mengaku kasus pencabulan ini berpengaruh pada mitra kerja. "Berpengaruh pasti, Tapi kan kami bermitra bukan sekali ini saja, melainkan sudah lebih dari 7 tahun," ungkap dia.

Ia mengaku, malah banyak mitra kerja yang menyemangati dan memberi dorongan mental. Agar kejadian ini tak berpengaruh pada citra perusahaan.

"Tapi tidak mempengaruhi pada hubungan dengan mitra perusahaan. Mereka juga mensupport kami," tukas Frea.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka kasus pencabulan bocah A di toilet sekolah JIS. Salah pelaku merupakan petugas kebersihan dari perusahaan outsourcing, PT ISS Facility Service.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya