Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan, perizinan pemasangan reklame di Jakarta diterapkan secara terpusat, layaknya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
DPRD meminta usul itu dicantumkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame yang tengah diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke DPRD.
Menurut mereka, selama ini pengelolaan perizinan masih belum dilaksanakan secara terpadu, termasuk perizinan reklame. "Akibatnya birokrasi terkait perizinan reklame masih panjang dan rumit. Pengawasan penyelenggaraan reklame elektronik juga terkendala perizinan," ungkap anggota Fraksi PKS Nasrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Fraksinya, ujar Nasrullah, meminta Pemerintah Provinsi DKI memperhatikan kendala teknis dan legal yang berpotensi menghambat pembuatan aturan reklame.
Pro dan kontra aturan penyelenggaraan reklame di DPRD DKI sudah berlangsung lama. Penyebabnya, karena aturan yang tumpang tindih. Â
"Membingungkan dan membebankan pengusaha reklame. Apalagi nilai strategis reklame (NSR) belum ditopang dasar hukum pasti," jelas Neneng Hasanah dari Fraksi Demokrat.
Adapun Raperda Penyelenggaraan Reklame pasal 17 ayat 1 yang diajukan Pemprov DKI, dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. "Itu dapat ditafsirkan menimbulkan kesan ada rencana monopoli penyelenggaraan reklame, yang diduga kuat berdasarkan kedekatan penyelenggara reklame dengan penguasa, gubernur atau wagub," ujar Neneng.
Selama ini perpanjangan izin reklame seringkali tanpa melalui audit konstruksi. Begitu juga pembangunan tiang reklame, seringkali lebih dulu dibandingkan izinnya. Fraksi Demokrat menilai, Pemprov DKI sengaja memberikan kemudahan mendapatkan izin reklame. (Anri Syaiful)
DPRD DKI Minta Perizinan Pemasangan Reklame Melalui Satu Pintu
Selama ini perpanjangan izin reklame seringkali tanpa melalui audit konstruksi.
diperbarui 23 Apr 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 23 Apr 2014, 22:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda
RMK Energy Muat 7,5 Juta Ton Batu Bara hingga Oktober 2024
Turunkan BB Secara Alami dengan Madu dan Jahe, Terbukti Cepat!
23 November 1859: Lahirnya Koboi Legendaris Billy the Kid
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo