Pemprov Jakarta Siapkan Opsi Rekayasa Cuaca untuk Antisipasi Hujan saat Pencoblosan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi hujan saat masa pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024. Opsi rekayasa cuaca dipilih sebagai bentuk antisipasi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 25 Nov 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2024, 17:30 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha bersama Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha bersama Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi hujan saat masa pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024. Opsi rekayasa cuaca dipilih sebagai bentuk antisipasi.

“Beberapa hal yang mungkin kami antisipasi yaitu terkait dengan cuaca, banjir, hujan, itu juga sudah tadi dibahas. Mudah-mudahan rekayasa (cuaca) ilmiah yang mungkin coba akan dikerjakan oleh jajaran di Pemprov ini bisa berhasil,” kata Ketua Bawaslu Munandar Nugraha di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Munandar menyebut, hujan saat pencoblosan dikhawatirkan bakal menyebabkan banjir yang dapat mengganggu kelancaran pencoblosan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

“Kemudian mudah-mudahan nanti pada hari H, itu tidak seperti kemudian lalu pada hujan kemudian banjir, mudah-mudahan ini bisa kita antisipasi,” ujar Munandar.

Senada, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan, berdasarkan perkiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi hujan dengan intensitas sedang di Jakarta diprediksi terjadi pada 25-27 November 2024.

Teguh menjelaskan, rekayasa cuaca bakal dilakukan oleh jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan BMKG. Pihaknya bakal mematangkan rencana rekayasa cuaca pada hari ini.

“Namun demikian sedang kami cermati untuk pelaksanaan rekayasa cuaca dari BPBD. Ini tentu saja pelaksananya kami bersama-sama dengan BMKG, tidak bisa kita lakukan sendiri,” kata dia.

Hari Kedua Masa Tenang, Pemprov Jakarta Tertibkan 75 Ribu Alat Peraga Kampanye

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan, total 75 ribu alat peraga kampanye (APK) di hari kedua masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin (25/11/2024). Jumlah itu terkumpul sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi ya, untuk APK yang sudah diterunkan, itu jumlahnya cukup besar, kurang lebih sekitar 75 ribu APK," kata Penjabat (Pj) DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Senin (25/11/2024).

Meski begitu, Teguh menyebut hingga pukul 11.00 WIB itu masih ada APK yang masih belum diturunkan, terutama di gang-gang kecil di wilayah Jakarta. Teguh bilang, jumlah ini lebih sedikit ketimbang APK yang ada Pileg dan Pilpres 2024.

"Karena memang sekarang ini hanya untuk Pilkada, Gubernur, dan wakil gubernur, ya tadi sampai pukul 11.00 WIB, kurang lebih sekitar 75 ribu item," ujar Teguh.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha tak menampik, memang masih ada beberapa APK yang terpasang di dalam gang-gang. Oleh sebab itu, dia mengkoordinasikan agar APK yang ada segera diturunkan.

"Insyaallah nanti akan coba kita segera tertibkan bersama," kata Munandar.

Imbau Masyarakat Copot APK di Rumah

Munandar berujar, juga telah meminta kepada RT dan RW di seluruh wilayah Jakarta untuk menyampaikan imbauan kepada warga agar setiap bentuk APK yang menempel di rumah turut ditertibkan.

"Kita sudah minta kerja sama gotong royong kolaborasi dengan RT/RW di lingkungan setempat untuk juga ikut terlibat mengingatkan APK yang nempel di rumah, supaya diketuk yang punya rumah untuk bisa mencopot. Itu sudah kita komunikasikan," ujarnya.

Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kilas Balik Satgas Nusantara Amankan Pilkada hingga Pilpres. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya