Liputan6.com, Sukabumi - Andri Sobari alias Emon resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan bocah atau paedofilia. Pria 24 tahun itu diduga mencabuli 51 bocah di Sukabumi. Dan kini dia terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso menyatakan, Emon akan disangkakan dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak jo Pasal 293 KUHPidana tetang Pencabulan dan Pasal 64 KUHPidana tentang Perbuatan Berkelanjutan.
"Total maksimal hukuman mencapai 20 tahun kurungan penjara," kata Hari kepada Liputan6.com di Sukabumi, Jabar, Minggu (4/5/2014).
Dia menuturkan, hingga kini penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian juga telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk orangtua dan para korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan akan kasus ini. Kemungkinan jumlah korban bisa saja bertambah, namun masih diselidiki lebih lanjut. Dari penyelidikan sementara juga tersangka melakukan aksinya seorang diri," ucap Hari.
Emon ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat 2 Mei. Ia diduga melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia 11 tahun berdasarkan dari laporan orangtua korban.
Dari hasil pemeriksaan diketahui korban Emon mencapai 51 bocah dengan modus memberikan sejumlah uang. 3 Korban Emon bahkan mengalami luka parah dibagian anusnya.
Emon sendiri mengaku telah melakukan aksi pencabulan kepada bocah berusia antara usia 6 tahun hingga 13 tahun. (Mut)
Emon si Paedofil Sukabumi Terancam 20 Tahun Bui
Pria 24 tahun itu diduga mencabuli 51 bocah di Sukabumi.
Diperbarui 04 Mei 2014, 13:44 WIBDiterbitkan 04 Mei 2014, 13:44 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Roti Kacang Lengkap dengan Variasinya, Camilan Spesial saat Lebaran
Unik, Wanita di China Makan Hotpot dari Panci Emas Murni Seharga Rp1,5 Miliar
350 Kata-Kata Sindiran Halus yang Menusuk Hati untuk Orang Menyebalkan
KPK Dinilai Tak Etis Terus Menunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
6 Perusahaan Asuransi Masuk Radar Pantau OJK, Kenapa?
Jangan Kecele! Gus Baha Ungkap Perbedaan Wali dengan Manusia Biasa, Ternyata Begini
Memasuki Ramadan, Rangkai Suguhkan Album Pekik Hening di Lantang Angan, Peninggalan Mendiang Ade Firza Paloh
Model Baju Overdress, Bikin Kamu Pede Lewat Kesan Glamor dan Elegan
Resep Bumbu Rujak Buah untuk Bukber, Tips Agar Perpaduan Rasanya Pas
7 Potret Mahalini Ultah ke-25 di Momen Puasa Perdana, Rizky Febian Beri Kejutan Spesial
Bumame Dapat Pendanaan Pra-Series A Akselerasi Industri Kesehatan di Indonesia
Spesial di Indonesia Idol, Potret Bunga Citra Lestari Cosplay Jadi Macan dengan Outfit Leopard Print