Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediamanan Anas Urbaningrum. Penggeledahan hari ini terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang.
Kepada Liputan6.com Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak siang di rumah beralamat Jalan Selat Makasar, C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Saat ini masih berlangsung," kata Johan Selasa malam (6/5/2014), di Jakarta.
Saat ditanya barang apa yang masih diperlukan penyidik hingga kembali menggeledah rumah Anas, Johan mengaku tidak tahu. "Itu kewenangan penyidik, saya tidak tahu," ujarnya.
Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Maret 2014. Mantan ketua umum Demokrat itu dituduh tindak pidana pencucian uang. KPK menjeratnya dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 3 ayat 1, Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian uang juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Belakangan Anas berusaha menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya Edhie Baskoro (Ibas) dengan memintanya menjadi saksi untuk meringankan perkaranya.
KPK Kembali Geledah Rumah Anas Urbaningrum
Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari.
diperbarui 06 Mei 2014, 21:48 WIBDiterbitkan 06 Mei 2014, 21:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan
Arti Seminar: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Memahami Arti Euforia: Definisi, Penyebab, dan Dampaknya
Arti Memimpikan Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Mendalam
Arti Kata Semburat: Memahami Makna dan Penggunaannya dalam Bahasa Indonesia
Arti Zodiak Scorpio: Karakteristik, Sifat, dan Keunikan Si Kalajengking
Arti Ospek: Pengenalan Komprehensif Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru