Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dengan didampingi pemerhati anak Seto Mulyadi mendatangi Polres Jakarta Timur. Kedatangannya untuk membahas kasus kematian Renggo Kadafi siswa SDN 09 Pagi, Makasar, Jakarta Timur yang diduga mendapat kekerasan fisik dari kakak kelasnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (7/5/2014), KPAI menilai kasus kekerasan anak tersebut bisa ditangani melalui jalur mediasi dan kekeluargaan.
KPAI memandang SY sebagai terduga pelaku tidak dapat diproses melalui jalur hukum karena masih di bawah umur. Meski demikian perlu perlakuan khusus terhadap SY. Karena kekerasan terhadap anak tetap tidak dibenarkan.
Sementara itu, di SDN 09 Pagi, Makasar, Jakarta Timur sejumlah orangtua murid resah jika pihak sekolah tak bisa menyelesaikan kasus tersebut. Keresahan timbul setelah diketahui SY dan kelompoknya sering berbuat kasar.
SY diketahui berlatih bela diri namun tidak menerapkannya secara benar. Ternyata siswa lain selain Renggo Kadafi pun pernah mendapatkan perlakuan kasar dari kelompok SY.
Pasca kejadian penganiayaan di sekolah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mencopot Kepala Sekolah SDN 09, Kampung Makasar, Jakarta Timur.
KPAI Menilai Kasus Renggo Bisa Diselesaikan secara Kekeluargaan
SY tidak dapat diproses melalui jalur hukum karena masih di bawah umur. Meski demikian perlu perlakuan khusus terhadapnya.
Diperbarui 07 Mei 2014, 17:56 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 17:56 WIB
Meninggalnya Renggo Khadafi menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Terlebih, meninggalnya siswa kelas V SDN 09 Makasar Pagi, Jakarta Timur itu diduga lantaran penganiayaan kakak kelasnya SY. ... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Loyo Terseret Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
One UI 7 Beta Hadir ke Lebih Banyak Perangkat, Ini Daftar HP Samsung Galaxy yang Kebagian
Biasakan Bersholawat walau Satu Kali Sehari, UAH: Insya Allah Hati Lebih Tenang
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 7 Maret 2025: Langit Pagi Mayoritas Berawan
VIDEO: Kejaksaan Agung Beberkan Fakta Hukum Kasus Pertamina
Kebijakan WFA Bisa Bantu Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
5 Zodiak Ini Dikenal Paling Narsis, Kamu Termasuk?
Suara Paus Fransiskus Terdengar untuk Pertama Kalinya Sejak 14 Februari 2025, Apa Katanya?
Wakil Wali Kota Ajak Masyarakat Doa Bersama untuk Korban Banjir Bekasi
Sambut Ramadan, Komunitas Indonesia dari Masjid At Thohir di Los Angeles Berbagi Hadiah
IHSG Berpotensi Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 7 Maret 2025
Unggul atas Athletic Bilbao, AS Roma Buka Peluang Lolos Perempat Final Liga Europa 2024/2025