Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kekerasan seksual terhadap A, murid TK Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang ini, tim kuasa hukum korban kekerasan seksual A (6) mengubah gugatan perdata terhada JIS dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi sebesar US$ 125 juta.
"Anak saya (A) menjalani terapi yang didatangkan dari Belanda sampai saat ini masih menjalani terapi," kata ibunda A, T di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014).
T mengatakan, pihaknya mengubah gugatan perdata secara materi kepada pengelola JIS dan Kemendikbud dari US$ 12 juta menjadi US$ 125 juta.
Alasannya, pihak keluarga korban mengaku putranya mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan JIS itu. T juga menuturkan gugatan perdata dengan nilai US$ 125 juta untuk memberikan pelajaran terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah.
"Meski nilai gugatannya besar, tapi tidak ada orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual," tegas T.
Pengacara keluarga korban, Cinta Trisula merinci gugatan 125 juta dolar AS terdiri dari kerugian materiil sebesar US$ 25 juta dan kerugian immateriil senilai US$ 100 juta.
Sementara itu, pengacara JIS Harry Ponto mengaku terkejut nilai gugatan perdata yang diajukan keluarga korban.
Harry menyatakan pelaku pelecehan seksual terhadap A bukan berasal dari pihak JIS, meskipun peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah bertaraf internasional tersebut. Pada sidang perdana gugatan perdata itu, Hakim Ketua Aswandi memberikan kesempatan kepada pihak pengugat dan tergugat untuk menempuh jalan damai selama dua pekan. (Ant/Mut)
Orangtua Bocah Korban Kekerasan Seksual Gugat JIS US$ 125 Juta
Alasannya, pihak keluarga korban mengaku putranya mengalami trauma berat akibat kekerasan seksual.
Diperbarui 28 Mei 2014, 16:17 WIBDiterbitkan 28 Mei 2014, 16:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manchester United Tempuh Langkah Radikal Demi Amankan 2 Striker
Nasib 157 WNI Terancam Eksekusi Mati di Negeri Orang
Mengenal Bahasa Kreol Tugu, Bahasa Rahasia yang Perlahan Punah
Meaningful Cancer Zodiac Tattoo Ideas: Expressing Your Celestial Side
Bungkam Popsivo Polwan, Putri Jakarta Pertamina Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Pria di Bandar Lampung Setubuhi Anak 13 Tahun di Samping Istri
Petugas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni
KAI Genjot Sistem Transportasi Berkelanjutan, Begini Strateginya
Kolaborasi Musik dan Komedi, Konser Tawa 2025 Siap Hibur Jakarta
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan BP Haji, Eks Penyidik KPK Sebut Komitmen Prabowo Cegah Korupsi
Ini Daftar Wilayah yang Bisa Saksikan Bulan Tersenyum, Indonesia Termasuk?
China Luncurkan Jaringan Broadband 10G Pertama, Kecepatan Download Tembus 9.834 Mbps