Liputan6.com, Jakarta - Surat bertanda tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beredar di media sosial. Dalam surat itu Jokowi meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Namun, kuasa hukum Jokowi, Alexander Laay menyatakan surat tersebut adalah palsu. "Surat itu palsu," tegas Alex kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
"Pak Jokowi nggak pernah kirim surat itu, dan tidak pernah menerima surat panggilan oleh Kejaksaan Agung," jelasnya.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menjadwalkan pemanggilan Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus tersebut.
"Kejaksaan Agung tidak pernah dan belum ada pemanggilan kepada Jokowi," ujar Chaerul ketika dihubungi Liputan6.com.
Berikut isi surat yang beredar:
Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
Surat Jokowi untuk Jaksa Agung Dipastikan Palsu
Dalam surat itu Jokowi meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
diperbarui 29 Mei 2014, 11:48 WIBDiterbitkan 29 Mei 2014, 11:48 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kunjungi TPS Balak, Menko Zulhas: Banyak yang Bisa Ditiru dari Banyuwangi
Penampakan Kendaraan Hancur Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi
BRI Rancang Strategi Jangka Panjang UMKM
Perbedaan Jas dan Blazer: Panduan Lengkap Memilih Busana Formal Pria
Top 3 Berita Hari Ini: Barbie Hsu Meninggal, DJ Koo Sempat Berusaha Mati-matian Menyelamatkan Nyawa Si Pemeran San Chai di Meteor Garden
Atasi Kekurangan Guru, Kampus di Tangerang Buka Program Profesi Guru
350 Caption Wanita Berkelas untuk Inspirasi dan Motivasi
350 Caption Senyum Manis untuk Mencerahkan Hari
Memahami Fungsi dan Tujuan Negara: Landasan Penting Bernegara
Timnas Indonesia U-20 Asah Taktik Jelang Piala Asia U-20 2025
Panduan Lengkap Doa Niat Sahur dan Buka Puasa: Bacaan Arab, Latin dan Artinya
Geger Gaji ke-13 dan 14 PNS Bakal Dihapus, Simak Berikut Faktanya