Liputan6.com, Jakarta - Surat bertanda tangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo beredar di media sosial. Dalam surat itu Jokowi meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Namun, kuasa hukum Jokowi, Alexander Laay menyatakan surat tersebut adalah palsu. "Surat itu palsu," tegas Alex kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
"Pak Jokowi nggak pernah kirim surat itu, dan tidak pernah menerima surat panggilan oleh Kejaksaan Agung," jelasnya.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menjadwalkan pemanggilan Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus tersebut.
"Kejaksaan Agung tidak pernah dan belum ada pemanggilan kepada Jokowi," ujar Chaerul ketika dihubungi Liputan6.com.
Berikut isi surat yang beredar:
Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
Surat Jokowi untuk Jaksa Agung Dipastikan Palsu
Dalam surat itu Jokowi meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Diperbarui 29 Mei 2014, 11:48 WIBDiterbitkan 29 Mei 2014, 11:48 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi I DPR RI: Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Harus dengan Rancangan Jelas
Kabar Meninggal Dunia Tak Benar, Titiek Puspa Sempat Unggah Momen Kebersamaan Bareng SBY
Kemhan Telusuri Video Viral Pengemudi Mobil Dinas Diduga Transaksi dengan PSK
Belaga Bak Koboi Todong Penjaga Warung Pakai Airsoft Gun, Pemuda di Cempaka Putih Jaktim Ditangkap Polisi
Jubir: Sikap PDIP Sampai Saat Ini Masih di Luar Pemerintahan
Penjelasan Satpol PP Jakarta Soal Bongkar Paksa Tenda Demonstran Penolak Revisi UU TNI di Gedung DPR
VIDEO: KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Direktur Tin Industri dan Komisaris Tinido Inter Nusa
Kejagung Periksa Pihak Bumi Nusa Jaya Abadi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Partai Koalisi Serahkan ke Prabowo soal Peluang PDIP Merapat Pemerintah
Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Duta Palma Segera Disidang
Infografis APBN Indonesia Defisit Rp 104,2 Triliun per Maret 2025 dan Rincian Lengkapnya