Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku lelah setelah ditinggal Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden. Kelelahan tersebut menurutnya disebabkan karena semakin banyak surat yang ia harus tandatangani.
"Pegel. Banyak yang harus didisposisi," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/6/2014).
Jika dulunya, sebagai Wakil Gubernur dirinya hanya sekadar memberikan paraf, sekarang ketika memegang 2 jabatan sekaligus dirinya juga diharuskan membubuhkan tanda tangan. Selain itu, disposisi juga tak berarti hanya bertanda tangan, melainkan ia juga wajib membaca dan memahami isi surat tersebut untuk dapat memutuskan diterima atau tidak.
Maka, Ahok pun mulai mengurangi menerima tamu atau mempersingkat waktu pertemuan-pertemuannya. Ia akan langsung pada inti masalah dan membahas hal-hal yang penting saja. Karena, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku berprinsip 'Masalah hari ini, diselesaikan hari ini'. Sehingga ia tak mau menyisakan pekerjaan untuk besok.
"Tidak ada pilihan. Makin lambat disposisi makin lambat pulang. Tambahan, banyak. Prinsip saya meja harus bersih dari surat-surat kalau saya pulang. Karena besok pasti ada lagi. Masalah sekarang biar masalah hari ini. Besok hadapi yang lain lagi," jelas Ahok.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2014 tentang pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Dalam keppres yang diterbitkan 31 Mei 2014 itu disebutkan pemberhentian sementara Jokowi akan dimulai 1 Juni 2014 hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.
"Keppres ini juga menunjuk Wakil Gubernur DKI sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Gubernur DKI," kata Juru bicara Kemendagri, Didik Suprayitno saat menyambangi rumah Dinas Gubernur DKI di Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Jokowi sebelumnya meminta izin kepada Presiden SBY untuk mengikuti pemilihan presiden dan berhenti sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Menurut undang-undang, izin penonaktifan Jokowi sebagai Gubernur DKI baru bisa dikeluarkan ketika KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
Ahok Akui Lelah Usai Ditinggal Jokowi Nyapres
"Masalah sekarang biar masalah hari ini. Besok hadapi yang lain lagi," jelas Ahok.
Diperbarui 11 Jun 2014, 15:40 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 15:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bekasi Jadi Trending Topic karena Banjir, Warganet Kompak Saling Menguatkan dan Kirim Doa
VIDEO: Prabowo Kumpulkan Menteri, Bahas Pemulihan Nasib Buruh Sritex Usai PHK Massal
Termasuk Bek Premier League, Sebelas Pemain Australia Cedera Jelang Laga Melawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Turut Berduka, Ini 6 Potret Nadine Chandrawinata Kenang Mendaki Carstensz di 2016
Jelang Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Telah Memilih 30 Pemain untuk Timnas Indonesia U-17
6 Pesona Vika Kolesnaya Pacar Billy Syahputra Saat Pemotretan Pakai Gaun Pengantin, Cantiknya Kebangetan
Resep Kue Keju 1 Kg yang Lezat dan Renyah untuk Lebaran, Mudah Dibuat
Banjir Jabodetabek, Pemerintah Pusat Prioritaskan Evakuasi Warga sampai Suplai Makanan
Mentan Bagi-Bagi 10 Ribu Motor ke Penyuluh Pertanian, tapi Ada Syaratnya
Cara Mudah Mengolah Kulit Manggis agar Ampuh Turunkan Kolesterol
Masjid di Sydney Diancam Penembakan Massal, PM Australia: Rasisme dan Islamofobia Tidak akan Ditoleransi
Banjir Jakarta, 1 Korban Hanyut saat Proses Evakuasi di Kebon Baru