Liputan6.com, Bali - Dengan wajah tertutup, Made alias Goceng menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Polres Jembrana, Bali.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (12/6/2014), Made yang adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Taman Nasional Bali Barat ditangkap polisi menyusul laporan warga di sekitar tempat tinggalnya. Awalnya warga sekitar curiga karena sering terlihat anak-anak kecil keluar masuk rumah Goceng.
Berdasarkan penyelidikan dan hasil pemeriksaan barang bukti yang dihimpun polisi, tindakan pencabulan yang diduga dilakukan tersangka sudah berlangsung cukup lama. Bahkan ketika masih muda tersangka pun pernah menjadi korban tindakan serupa.
Polisi masih mengintensifkan penyelidikan, karena bukan tidak mungkin jumlah korban akan bertambah.
Untuk sementara polisi telah menjerat tersangka dengan Undang-Undang Pidana dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Sss)
Cabuli 23 Bocah, Goceng si Paedofil Dibekuk
Dengan wajah tertutup, Made alias Goceng menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Polres Jembrana, Bali.
Diperbarui 12 Jun 2014, 18:07 WIBDiterbitkan 12 Jun 2014, 18:07 WIB
Advertisement
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Beruntun, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Wujudkan Good Governance
Komunitas Pesepeda B2W Sambut Baik Wacana Pembenahan Jalur Sepeda di Jakarta
Jawa Timur Sumbang 25% Lahan Tanam Padi Nasional, Gubernur Khofifah: Komitmen Pemprov Wujudkan Kedaulatan Pangan
Kapan Pengumuman Hasil UTBK 2025 Keluar? Ini Jadwal Lengkapnya!
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Strategis Lewat Dialog Perdana Menlu dan Menhan
Pramono Turunkan Pajak Bahan Bakar di Jakarta, DPRD Harap Bisa Ringankan Beban Masyarakat
Kapolri Apresiasi Aiptu Jimmi, Polisi Pemilik Pesantren Gratis di Pekanbaru
Sekjen Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Tidak Bicara dan Singgung Hal Sensitif
157 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Romahurmuziy Temui Stafsus Prabowo di Istana, Bahas SMA Unggul Garuda
Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Cikokol Tangerang Raup Rp25 Miliar dalam Dua Pekan