KPK Belum Ungkap Menteri PDT Terlibat Korupsi Bupati Biak Numfor

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan hingga saat ini, KPK sudah mengamankan 6 orang terkait kasus tersebut.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Jun 2014, 16:29 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2014, 16:29 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menimpa Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan hingga saat ini, KPK sudah mengamankan 6 orang terkait kasus tersebut.

"Proses sedang jalan, nanti akan ada pengumuman resmi. KPK punya waktu 24 jam. Yang sudah diamankan itu 6 orang," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Hari ini juga, KPK menyegel ruangan Deputi I Kementerian PDT. Lantas, apakah Menteri PDT Helmy Faishal Zaini terlibat?

"Saya tidak mau berspekulasi. Proses sedang jalan, belum ada pengembangan, nanti akan ada pengumuman khusus. (Keterlibatan Menteri) Saya belum bisa buka," jelas Bambang.

KPK menangkap Yesaya dalam operasi tangkap tangan kemarin di Hotel Acacia. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB pengusaha berinisial TM bertemu Y, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak Numfor.

Keduanya lalu menuju kamar di lantai 7. Di sana Yesaya sudah menunggu. Kemudian keduanya ditangkap. Johan mengatakan di dalam kamar itu ada tas, di dalamnya terdapat Dollar Singapura, terbagi pecahan 1.000 dan 10.000 dalam amplop putih.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya