Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) Kementerian ESDM tahun 2013 di DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum akan melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut meski hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Belum ditahan. Saat ini masih diperiksa," ujar Johan Budi kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, Sutan akan ditahan sekitar beberapa bulan ke depan atau usai Hari Raya Idul Fitri. Namun, Johan Budi menjelaskan, penahanan yang dilakukan lembaganya merupakan kewenangan penyidik.
"Saya tidak tahu kapan ditahan. Itu kewenangan penyidik dan demi kepentingan penyidikan. Tapi semua tersangka pasti ditahan," terang Johan.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei lalu. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tak hanya itu, dalam vonis Rudi Rubiandini, Sutan juga disebut menerima US$ 200 ribu melalui seorang pelatih golfnya, Deviardi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang yang diberikan kepada Sutan bagian uang dari Widodo Ratanachaitong, bos Kernel Oil Singapura. (Mut)
Sutan Bhatoegana Belum Ditahan KPK Sampai Lebaran?
KPK sudah menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana sebagai tersangka sejak 14 Mei lalu.
diperbarui 17 Jun 2014, 16:31 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 16:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Makanan dan Buah-Buahan Ini Ampuh Mengatasi Batuk yang Mengganggu
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town: Kualitas Timpang
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 8.000 Usai Libur Natal 2024, Tengok Rinciannya
Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya
8 Resep Nasi Uduk Rice Cooker yang Gurih dan Praktis
Deterjen Jadi Solusi Alternatif Pemadaman Kebakaran
6 Lokasi Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2025, Jakarta hingga Bali
Tamara Tyasmara Sebut 2024 Tahun Terberat, Akui Sering Didatangi Almarhum Putranya Lewat Mimpi
VIDEO: Kaleidoskop Showbiz: Deretan Artis Indonesia yang Cerai di Tahun 2024
Tips Pesan Hotel Murah: Panduan Lengkap Hemat Penginapan
Profil Indira Paramarini Sudiro, Putri Indonesia Pertama yang Masih Terlihat Awet Muda
Fungsi dari Ovarium dalam Sistem Reproduksi Wanita, Ini Mitos dan Faktanya