Datangi KPK, Istri Muhtar Ependy Ambil Mobil yang Disita

Usai diselidiki mobil itu tidak ada dengan keterlibatan pada kasus yang tengah disidik penyidik KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Jul 2014, 14:35 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 14:35 WIB
Gedung KPK_160213
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Istri dari perantara suap ke Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Muhtar Ependy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Wanita bernama Lia Tri Tirtasari itu datang untuk mengambil mobil Honda Jazz miliknya yang disita KPK beberapa minggu lalu.

"Saya mau ngambil mobil, sudah dipulangin, alhamdulilah. Karena saya merasa tidak ada urusan, saya mencak-mencak waktu mereka sita mobil di rumah," kata Lia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Lia mengaku, penyidik KPK tidak menjelaskan apa alasan penyitaan mobilnya itu. Karena hal itulah dia tak terima jika mobilnya disita. Apalagi, dia mengaku mobil itu dibeli dari hasil keringatnya sendiri.

"Tidak ada alasan dalam penyitaan, makanya saya merasa beli dengan keringat saya sendiri, saya cari uang sendiri. Jadi alasan mereka cuma 'ini ada indikasi keterlibatan, terlibat apa, coba jelasin sama saya Kepala Satgas, Pak Novel (penyidik KPK) hanya diam," ujar dia.

Pihak KPK, kata Lia, telah menghubungi dirinya dan meminta untuk mengambil mobil tersebut. Lantaran, usai diselidiki mobil itu tidak ada dengan keterlibatan pada kasus yang tengah disidik penyidik KPK.

"Menelepon saya dan menjelaskan tidak alasan untuk disita dan dikembalikan pada hari ini. Jadi saya ke sini hanya ngambil mobil," kata Lia.

Penyidik KPK menyita 1 unit mobil Honda Jazz warna putih B 1671 PZF dalam penggeledahan di kediaman Muhtar Ependy di Apartemen Mall of Indonesia (MoI), Kepala Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang, Sumatera Selatan 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemberian keterangan palsu. Pada kasus itu, Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyitoh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Muhtar Ependy sendiri disebut-sebut sebagai teman dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muhtar bahkan disebut-sebut juga sebagai makelar kasus dan perantara suap kepada Akil. Dia memegang wilayah Sumatera. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya