Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Mevi Linawati, Reza Kuncoro, Ahmad Romadoni, Dian Kurniawan, Anri Syaiful, Yuliardi Hardjo Putro
Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap 17 Agustus. Beragam cara dilakukan masyarakat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kemerdekaan Indonesia pada tahun ini.
Salah satunya, mengibarkan bendera sang saka Merah Putih di gunung. Banyak harapan dari pengibaran ini. Seperti yang dilakukan Komunitas Seribu Cinta untuk Indonesia di Yogyakarta.
Advertisement
Sebanyak 1.000 bendera Merah Putih berkibar di lereng Gunung Merapi, Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kegiatan ini kami lakukan untuk memupuk rasa cinta terhadap Tanah Air Indonesia," kata coordinator aksi, Markus, Sabtu (16/8/2014). Markus mengatakan, kegiatan ini selain memperingati HUT RI juga merupakan bentuk persatuan Indonesia di tengah keberagaman.
Sebuah bendera Merah Putih raksasa juga di bentangkan di Puncak Pundak Lembu di Desa Ledok Ombo, Sumber, Probolinggo, Jawa Timur. Pembentangan bendera Merah Putih berukuran 20 x 15 meter tersebut dilakukan setelah melakukan upacara dan doa.
Bukan hal yang mudah untuk membentangkan bendera raksasa di puncak yang memiliki ketinggian 2.900 meter di atas permukaan laut ini. Petugas juga harus ekstra hati-hati karena medan yang cukup berbahaya.
Di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah juga digelar upacara Detik-detik Proklamasi. Disarankan kepada pendaki pemula tidak sampai ke puncak gunung. Sebab, cuaca di puncak sedang dalam kondisi ekstrem.
"2 Hari ini cuaca di puncak sangat ekstrem bisa mencapai minus 5-7 derajat Celcius. Dengan kondisi seperti ini, maka para pendaki profesional yang diperbolehkan naik hingga puncak," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar Heru Aji Pratama.
Harapan untuk mengibarkan sang saka Merah Putih di gunung tertinggi di Pulau Jawa yaitu puncak Gunung Semeru juga pupus. Pendaki gunung dilarang menggelar upacara bendera 17 Agustus 2014 di puncak Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut yang biasa dikenal dengan Mahameru.
"Status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih Waspada atau Level II, sehingga sangat berbahaya bagi pendaki untuk naik ke Mahameru dan batas pendakian hanya diperbolehkan hingga Pos Kalimati," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari.
Perlombaan Sambut Agustusan
Berbagai perlombaan menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk memperingatan kemerdekaan Indonesia pada Minggu 17 Agustus.
Siswa Sekolah Dasar Al Humaid Pondok Bambu, Jakarta Timur, larut dalam keceriaan. Siswa kelas 1 hingga 3 dengan gembira ikut lomba makan kerupuk. Ada pula lomba balap kelereng dan lomba menggiring bola dengan terong yang diikuti siswa SMP.
Untuk siswa SD yang lebih dewasa bisa mengikuti lomba balap karung. Secara estafet, siswa bergantian dengan ibu dan guru mereka untuk adu cepat ke garis finis. Untuk pemenangnya dihadiahi perlengkapan sekolah dan bingkisan makanan ringan.
Ratusan siswa sekolah dasar juga mengikuti karnaval budaya dan Festival Tugu Manggis di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Mengenakan busana adat Betawi, mereka berjalan keliling kampung diiringi dengan marching band serta kesenian khas Betawi tanjidor dan ondel-ondel. Tak ketinggalan, sepeda hias dan delman juga ikut memeriahkan acara yang bertujuan menggugah nasionalisme anak-anak.
Kegembiraan juga dirasakan ibu-ibu di Solo, Jawa Tengah. Mereka mendapat tantangan ekstrem yakni menarik sebuah mobil Jeep dengan menggunakan tali meniti jalanan menanjak sejauh 45 m.
Dengan penuh semangat pejuang kemerdekaan, mereka langsung menunjukkan kemampuannya menarik mobil dalam kondisi mesin mati hingga garis finish. Agar menang, sekelompok ibu itu mempersiapkan diri dengan cara minum jamu.
Kegembiraan juga dirasakan warga negara asing (WNA). Seperti di Wisma Bahasa Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, puluhan WNA yang biasanya hanya sibuk belajar Bahasa Indonesia, pada Jumat 15 Agustus siang berkumpul di halaman wisma dan begitu antusias mengikuti lomba.
Remisi Hari Kemerdekaan
Perayaan HUT Kemerdekaan tak hanya dirasakan bagi warga yang bebas menghirup udara segar. Warga binaan yang harus mendekam di balik jeruji besi pun turut ikut menyemarakkan hari jadi Indonesia itu.
Penghuni rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat melakukan gerak jalan, dan berbagai perlombaan khas perayaan kemerdekaan lainnya seperti lomba makan kerupuk, tarik tambang, dan memasukkan paku ke dalam botol.
"Kami sengaja memilih hari ini karena besok sudah sibuk dengan kegiatan lain, seperti upacara, penyerahan remisi, dan lain-lain," kata Kepala Rutan Salemba Abdul Karim.
Penghuni lapas di Kota Banjar, Jawa Barat, yang tengah menjalani masa hukuman juga semangat mengikuti lomba.
Sebanyak 793 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur juga bergembira karena mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI.
Data Lapas Kelas I Madiun mencatat, dari 793 narapidana yang menerima remisi tersebut, 29 orang di antaranya mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas dan sisanya sebanyak 764 orang mendapatkan remisi umum I atau mendapatkan potongan masa tahanan antara 1 hingga 6 bulan 20 hari.
Sementara itu, 318 dari 463 narapidana di Lapas Malabero, Kota Bengkulu juga mendapat remisi. Dari 318 narapidana, 4 di antaranya langsung menghirup udara bebas, setelah upacara bendera di LP Malabero pada 17 Agustus besok.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang menghuni Lapas kelas II-A Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dipastikan tidak menerima remisi dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI. "Yang bersangkutan (Baasyir) tidak kami usulkan untuk mendapatkan remisi," kata Kepala Lapas Kelas II-A Pasir Putih Tejo Harwanto di Cilacap, Sabtu (16/8/2014).
Kepala Lapas Kelas II-B Cilacap Syarif Hidayat mengatakan, jumlah narapidana di lapas tersebut yang mendapat remisi sebanyak 175 orang terdiri remisi umum 1 (RU 1) sebanyak 163 orang dan remisi umum 2 (RU 2) atau bebas setelah mendapat pengurangan hukuman sebanyak 12 orang. (Ali)
Â
Â