Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan ancaman yang ditujukan kepada salah satu saksi pada kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Bertha Herawati.
Bertha merupakan Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat yang mengaku mendapat ancaman agar tidak menghadiri sidang perkara Anas yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 Agustus 2014 malam tadi.
"KPK akan pelajari keterangan Bertha sehingga kelak bisa lebih dijelaskan, siapa yang mengancam? Apa bentuk ancaman dan maksud ancaman," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Selasa (26/8/2014).
"Kesemua itu akan jadi salah satu dasar KPK untuk menentukan lebih lanjut langkah KPK selanjutnya," imbuh dia.
Tidak hanya itu, Bambang juga menyebut, KPK bisa mempersoalkan ancaman ini dan meminta pertanggung jawaban dari pihak Anas Urbaningrum dalam tuntutan yang akan diajukan jaksa penuntut umum pada KPK.
"KPK juga akan kaji, apakah tindakan itu bisa dikualifikasikan sebagai obstruction of justice (mengarahkan saksi untuk bersembunyi dari panggilan KPK). Dan KPK akan bisa mempersoalkan hal itu pada AU," katanya.
Pada malam sebelum bersaksi untuk kasus Anas, Bertha sempat menyampaikan surat kepada ketua majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi. Dalam surat tersebut, Bertha mengaku mendapat ancaman dari pihak yang belum diketahui identitasnya untuk tidak hadir dalam persidangan. Bertha diancam akan dibuntuti jika tetap nekat bersaksi.
"Saya dapat pesan dari Maya Suroso 'Demi keamanan, Mbak Bertha supaya besok tidak usah hadir dan tidak dipanggil lagi karena waktunya sudah habis'. Pesan dari mana, Mbak? 'Grupnya AU (Anas Urbaningrum)'," kata ketua hakim Haswandin membacakan surat Bertha. (Mut)
KPK Dalami Ancaman Kepada Saksi Kasus Anas Urbaningrum
Pada malam sebelum bersaksi untuk kasus Anas, Bertha sempat menyampaikan surat kepada ketua majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi.
diperbarui 26 Agu 2014, 15:37 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 15:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Sindikat Skincare, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Momen Harvey Moeis Gelengkan Kepala Disinggung Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi