Liputan6.com, Bekasi - Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono ditangkap di Malaysia atas kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia. Perwira polisi itu diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 2012.
"Pak Pras telah tinggal di sini selama dua tahun dengan cara mengkontrak rumah milik Nyonya Rosliana," kata Ketua RT setempat Ahmadi di Bekasi, Minggu.
Pantauan Antara melaporkan rumah kontrakan polisi yang tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia itu beralamat di Jalan Lubuk Kasih R/14, RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri II, Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (7/9/2014).
Rumah satu lantai yang berdiri di atas lahan sekitar 100 meter persegi itu tampak sepi tanpa adanya satu pun penghuni. Gerbang rumah cat berwarna kuning itu juga terlihat digembok dan kondisi lampu teras luar rumah terlihat tetap menyala.
Sementara sebuah mobil Ford Fiesta berwarna putih dengan nomor polisi B 1316 SRC terlihat diparkir di garasi. "Rumah itu digembok atas instruksi dari ketua RW sejak kasus yang menimpa Pak Pras di Malaysia terungkap," jelas Ahmadi.
Ahmadi menambahkan pertemuan terakhirnya dengan Idha Endri Prastiono berlangsung pada 28 Agustus 2014 saat yang bersangkutan dan istrinya berpamitan untuk pergi bertugas di Kalimantan.
Selain berpamitan, dia juga diketahui telah memperpanjang kontrak rumah tersebut selama setahun ke depan. Selama mengontrak, kata Ahmadi, pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar itu tidak sering tinggal di rumah tersebut.
"Jarang ketemu sejak awal dia mengontrak, kan memang katanya dia sedang bertugas di Medan, tapi kalau dia pulang pasti ketemu di masjid," ujarnya.
Bagi Ahmadi, sosok Pras adalah polisi yang dikenal baik dan santun, karena itu dia sempat kaget ketika mendengar kabar kasus yang menimpa salah satu warganya. Sebagai orang religious, Pras dinilai rajin beribadah, memiliki bacaan Alquran yang fasih, dan bahkan beberapa kali sempat menjadi imam masjid saat shalat berjamaah. (Ant)
Perwira Polisi RI Ditangkap di Malaysia Terkait Kasus Narkoba
Perwira polisi itu diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 2012.
Diperbarui 08 Sep 2014, 05:40 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 05:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Awal Mempelajari Bahasa Turki, Begini Tipsnya untuk Pemula
Tanpa Lemon, Begini Cara Rebus Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Bau
VIDEO: Tragis! 6 Gajah Liar Tewas Tertabrak Kereta di Sri Lanka
Mendalami Karakter "Tsundere", Sifat Unik dalam Anime dan Manga
Bursa Saham Asia Loyo Terseret Kekhawatiran Data Ekonomi AS
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong 4 Gelar Juara dari Singapore International Challenge 2025
Libur Sekolah Ramadan 2025: Resmi 7 Hari, Siswa Belajar Mandiri
Jaecoo Super Hybrid Marathon Jakarta-Bali Long Range Test Drive Resmi Digelar
Adhyaksa Charity Run 2025 Jadi Ajang Solidaritas Warga Medan
Paus Fransiskus Kiritis karena Sakit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Disney On Ice 2025 Digelar di Jakarta dan Surabaya, Tiket Dijual Mulai Rp250 Ribu
Cara Arya Mohan Isi Waktu Luang di Lokasi Syuting Asmara Gen Z SCTV, Belajar Sabar Main Puzzle