Liputan6.com, Bekasi - Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono ditangkap di Malaysia atas kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia. Perwira polisi itu diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 2012.
"Pak Pras telah tinggal di sini selama dua tahun dengan cara mengkontrak rumah milik Nyonya Rosliana," kata Ketua RT setempat Ahmadi di Bekasi, Minggu.
Pantauan Antara melaporkan rumah kontrakan polisi yang tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Malaysia itu beralamat di Jalan Lubuk Kasih R/14, RT 01/05, Perumahan Jatiwaringin Asri II, Pondokgede, Kota Bekasi, Minggu (7/9/2014).
Rumah satu lantai yang berdiri di atas lahan sekitar 100 meter persegi itu tampak sepi tanpa adanya satu pun penghuni. Gerbang rumah cat berwarna kuning itu juga terlihat digembok dan kondisi lampu teras luar rumah terlihat tetap menyala.
Sementara sebuah mobil Ford Fiesta berwarna putih dengan nomor polisi B 1316 SRC terlihat diparkir di garasi. "Rumah itu digembok atas instruksi dari ketua RW sejak kasus yang menimpa Pak Pras di Malaysia terungkap," jelas Ahmadi.
Ahmadi menambahkan pertemuan terakhirnya dengan Idha Endri Prastiono berlangsung pada 28 Agustus 2014 saat yang bersangkutan dan istrinya berpamitan untuk pergi bertugas di Kalimantan.
Selain berpamitan, dia juga diketahui telah memperpanjang kontrak rumah tersebut selama setahun ke depan. Selama mengontrak, kata Ahmadi, pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar itu tidak sering tinggal di rumah tersebut.
"Jarang ketemu sejak awal dia mengontrak, kan memang katanya dia sedang bertugas di Medan, tapi kalau dia pulang pasti ketemu di masjid," ujarnya.
Bagi Ahmadi, sosok Pras adalah polisi yang dikenal baik dan santun, karena itu dia sempat kaget ketika mendengar kabar kasus yang menimpa salah satu warganya. Sebagai orang religious, Pras dinilai rajin beribadah, memiliki bacaan Alquran yang fasih, dan bahkan beberapa kali sempat menjadi imam masjid saat shalat berjamaah. (Ant)
Perwira Polisi RI Ditangkap di Malaysia Terkait Kasus Narkoba
Perwira polisi itu diketahui mengontrak sebuah rumah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak 2012.
diperbarui 08 Sep 2014, 05:40 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 05:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Dihemat, Tim Transisi Pramono-Doel Usul Pangkas Uang Makan ASN
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 25 Januari 2025
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut