Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan belum ada permintaan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
"Saya katakan belum. Kita belum mengirim laporan hasil analisisnya. Kita juga belum menerima permintaan dari KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Yusuf mengaku, pihaknya telah mengirimkan LHA TPPU untuk 8 orang tersangka lainnya ke KPK. Di antaranya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan politis Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
"5 Belum saya sebut karena masih dalam proses. Dari 8 itu ada juga perusahaan, ada juga pejabat SKK Migas, ada juga keluarga dari tersangka. Nah, untuk Jero belum ada," ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, alasan belum menganalisis seseorang yang diduga terlibat tindak TPPU, termasuk Jero, karena permintaan itu kewenangan KPK. "Kita baru dapat laporan dari pihak pelapor untuk 3 tersangka kemarin. Kita butuh waktu untuk menganalisis," ungkap dia.
Sementara terkait adanya aliran dana dari bekas Sekjen ESDM Waryono Karno kepada Jero, Yusuf mengaku belum ada gambaran. "Tidak, tidak tergambar. Makanya KPK itu kan hanya menyebutkan Rp 9,9 miliar yang diperkirakan dari belanja," papar dia.
Maka itu, Yusuf menegaskan, bila ada permintaan KPK kepada PPATK untuk menelusuri TPPU Jero, pihaknya segera menindaklanjuti analisis tersebut. Mulai dari keluarga, hingga tukang kebun sekalipun.
"Namun KPK, kan belum ada permintaan. Tapi lazimnya kami PPATK akan menelusuri ke arah sana. Keluarganya, kerabatnya, ajudannya, tukang kebun dan sebagainya," tandas Yusuf. (Yus)
PPATK Tunggu Permintaan KPK Soal TPPU Jero Wacik
Yusuf mengaku, pihaknya telah mengirimkan LHA TPPU untuk 8 orang tersangka lainnya ke KPK.
Diperbarui 08 Sep 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani