Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan belum ada permintaan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
"Saya katakan belum. Kita belum mengirim laporan hasil analisisnya. Kita juga belum menerima permintaan dari KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Yusuf mengaku, pihaknya telah mengirimkan LHA TPPU untuk 8 orang tersangka lainnya ke KPK. Di antaranya mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan politis Partai Demokrat Sutan Bhatoegana.
"5 Belum saya sebut karena masih dalam proses. Dari 8 itu ada juga perusahaan, ada juga pejabat SKK Migas, ada juga keluarga dari tersangka. Nah, untuk Jero belum ada," ungkap Yusuf.
Menurut Yusuf, alasan belum menganalisis seseorang yang diduga terlibat tindak TPPU, termasuk Jero, karena permintaan itu kewenangan KPK. "Kita baru dapat laporan dari pihak pelapor untuk 3 tersangka kemarin. Kita butuh waktu untuk menganalisis," ungkap dia.
Sementara terkait adanya aliran dana dari bekas Sekjen ESDM Waryono Karno kepada Jero, Yusuf mengaku belum ada gambaran. "Tidak, tidak tergambar. Makanya KPK itu kan hanya menyebutkan Rp 9,9 miliar yang diperkirakan dari belanja," papar dia.
Maka itu, Yusuf menegaskan, bila ada permintaan KPK kepada PPATK untuk menelusuri TPPU Jero, pihaknya segera menindaklanjuti analisis tersebut. Mulai dari keluarga, hingga tukang kebun sekalipun.
"Namun KPK, kan belum ada permintaan. Tapi lazimnya kami PPATK akan menelusuri ke arah sana. Keluarganya, kerabatnya, ajudannya, tukang kebun dan sebagainya," tandas Yusuf. (Yus)
PPATK Tunggu Permintaan KPK Soal TPPU Jero Wacik
Yusuf mengaku, pihaknya telah mengirimkan LHA TPPU untuk 8 orang tersangka lainnya ke KPK.
diperbarui 08 Sep 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patrick Kluivert Resmi Diperkenalkan ke Publik, Targetkan Piala Dunia 2026 hingga Olimpiade 2028
Wanita di Depok Disekap Diduga Gegara Utang Piutang, Polisi Turun Tangan
Tjiwi Kimia (TKIM) Tutup Anak Usaha di British Virgin Islands
OJK: Aset Industri Pergadaian Capai Rp 106 Triliun
Waspada, Aplikasi Kebugaran Gratisan Diduga Jual Data dan Privasi Pengguna
Link Live Streaming Piala FA Arsenal vs Manchester United, Minggu 12 Januari 2025 Pukul 22.00 WIB di Vidio
6 Potret OOTD BCL Selama di Korea Selatan, Paduan Pas dengan Rambut Pixie Cut
350 Kata Sakit Hati dan Kecewa yang Menyentuh Perasaan
Politisi Golkar Ingatkan Pemerintah Agar PPN 12% Tidak Jadi Bola Liar
Khawatir Makin Marak Disinformasi di X, Puluhan Kampus di Jerman Setop Unggah Konten
Rage Against The Machine Berjaya Lagi di Kancah Musik Dunia, Lagu Killing In The Name Raih Satu Miliar Stream di Platform Musik
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Jangan Pernah Bilang "Batuk Biasa"