Liputan6.com, Bandung - Penyidik Polda Jabar menangkap dua tersangka pengeboran yang menyebabkan kebocoran dan terbakarnya pipa milik PT Pertamina Jalur Balongan-Pelumpang dipinggir Jalan Pantura Dusun Batanggede RT 01/03 Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Kedua tersangka berinisial WS (41) dan SL (37), ditangkap ditempat persembunyiannya seminggu setelah peristiwa terbakarnya pipa PT Pertamina yang menyebabkan tewasnya 4 orang dan melukai 3 orang.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya pasca-kebakaran.
"Kita tangkap seminggu setelah kejadian (bocornya pipa milik Pertamina dan menyebabkan terbakar) di tempat persembunyiannya di daerah Banten," kata Mochamad Iriawan saat jumpers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2014).
Ditambahkan dia, karena kedua tersangka berusaha melawan dan melarikan saat akan ditahan, polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan menembakkan timah panas ke arah kakinya.
"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap sehingga terpaksa kita lumpuhkan," ujar Mochamad Iriawan.
Disinggung soal peran, Mochamad Iriawan mengungkapkan keduanya bekerja di lapangan atau mengebor. Sedangkan otak pelaku yaitu AC dan EK serta tiga pekerja lainnya SW, WT dan KN masih buron.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita barang bukti berupa 5 pipa berukuran 6 inci, plat nomor kendaraan dan barang-barang perkakas yang digunakan tersangka untuk melakukan pengeboran. (Yus)
Pembakar Pipa Pertamina Subang Ditangkap
WS (41) dan SL (37), ditangkap ditempat persembunyiannya seminggu setelah peristiwa terbakarnya pipa PT Pertamina yang menyebabkan 4 tewas.
diperbarui 09 Sep 2014, 13:52 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 13:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung
Profil Paslon Pilgub Sulawesi Tengah 2024, Berikut Riwayat Pendidikannya
Para Astronom Temukan Terowongan Antar Bintang di Konstelasi Centaurus
4 Golongan Orang yang Dirindukan Surga, Bagaimana dengan Anda?
Inovasi Kejati NTT Lindungi Guru dari Kriminalisasi melalui Program Jaga Guru