Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku setuju dengan langkah Presiden SBY mencabut wewenang organisasi Pertahanan Sipil (Hansip). Langkah SBY itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 yang ditandatangani SBY pada 1 September 2014 lalu.
"Memang benar juga sih. Nggak ada hansip dalam struktur kita sebenarnya," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014)
Ahok pun mengusulkan agar para Hansip yang telah dihapuskan peranannnya itu dialihkan menjadi satuan pengamanan atau satpam. Sehingga tidak serta merta menghilangkan mata pencaharian mereka.
"Maka oke-oke aja nanti dia kayak satpam-satpam di kompleks aja," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebelumnya, dalam Diktum pertimbangan Perpres Nomor 88 Tahun 2014 disebutkan, Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 juga untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, yang mana tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat saat ini sudah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Yus)
Ahok Minta Hansip Dialihkan Jadi Satpam
"Memang benar juga sih nggak ada dalam struktur kita ada Hansip sebenarnya," ucap Ahok.
Diperbarui 18 Sep 2014, 12:43 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 12:43 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
9 10
Berita Terbaru
Cara Sambung HP ke TV, Berikut Panduan Lengkap untuk Berbagai Metode
Cara Membuat Cover di Word, Panduan Lengkap untuk Pemula
Ada Jasa Porter Gratis di Bandara Ngurah Rai, Ini Cara Dapatnya
Cara Buat CV Lamaran Kerja di HP dengan Mudah, Praktis dan Tidak Ribet
Cara Buat Daftar Pustaka di Word, Berikut Panduan Lengkapnya
MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa-Sumatra
Prabowo, SBY dan Jokowi Akan Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
Dikira Mukjizat, Roti Komuni Bernoda Merah di Gereja Ini Ternyata Terkontaminasi Jamur dan Bakteri
Cara Menghilangkan Garis Biru di Word: Panduan Lengkap
Mudik Itu Ada Dua Macam, Mau Tahu? Simak Penjelasan UAH
10 Gempa Besar yang Pernah Mengguncang ASEAN, Terbanyak di Indonesia
Panduan Pembacaan Doa dalam Berbagai Acara: Arab, Latin dan Artinya