Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku setuju dengan langkah Presiden SBY mencabut wewenang organisasi Pertahanan Sipil (Hansip). Langkah SBY itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014 yang ditandatangani SBY pada 1 September 2014 lalu.
"Memang benar juga sih. Nggak ada hansip dalam struktur kita sebenarnya," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014)
Ahok pun mengusulkan agar para Hansip yang telah dihapuskan peranannnya itu dialihkan menjadi satuan pengamanan atau satpam. Sehingga tidak serta merta menghilangkan mata pencaharian mereka.
"Maka oke-oke aja nanti dia kayak satpam-satpam di kompleks aja," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebelumnya, dalam Diktum pertimbangan Perpres Nomor 88 Tahun 2014 disebutkan, Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 juga untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, yang mana tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat saat ini sudah dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Yus)
Ahok Minta Hansip Dialihkan Jadi Satpam
"Memang benar juga sih nggak ada dalam struktur kita ada Hansip sebenarnya," ucap Ahok.
diperbarui 18 Sep 2014, 12:43 WIBDiterbitkan 18 Sep 2014, 12:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Kelor untuk Asam Lambung, Solusi Sehat Alami yang Patut Dicoba
TNI AL dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut Tangerang
Tokoh Pers Nasional HM Alwi Hamu Meninggal Dunia
Top 3: Gejala Kolesterol Tinggi yang Tampak di Tangan dan Kaki
8 Cara Mengusir Kucing yang Suka Nongkrong di Kap Mobil, Mudah dan Efektif
Pj Gubernur Jakarta Klaim Pergub Poligami Demi Lindungi Keluarga ASN
5 Hal yang Bisa Menghilangkan Pahala Sedekah, Hindari agar Tidak Sia-Sia!
Joy Bag Buttonscarves Mejeng di Runway Garis Poetih Raya 2025
Pembatalan Kelulusan PPPK Kemenag Dilakukan karena Peserta Langgar Aturan, Ini Daftar Namanya
Istana Tegaskan Komitmen Terhadap IKN Tak Turun
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Resmi Dibuka, Ketahui 5 Jenis Programnya dan Tentukan Pilihan Terbaikmu
Resep Masakan Tahu Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah