Ahok Ancam Polisikan dan Pecat Guru Honorer Pemalsu Dokumen

Namun Ahok akan menunjukkan sedikit kebaikan kepada mereka yang mau mengakui perbuatan curangnya tersebut.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Sep 2014, 13:35 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2014, 13:35 WIB
ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Guru honorer dan kepala sekolah yang mau direkrut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata diketahui memalsukan dokumen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun mengancam akan melaporkannya kepada polisi, lalu memecatnya.

"Kita mau lakukan pemecatan pada guru-guru honorer dan kepala sekolah yang tidak mau mengaku mereka memalsukan data untuk kategori II," tegas Ahok di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Hal itu merupakan salah satu pokok bahasan dalam rapat pimpinan (rapim) bersama para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, termasuk Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun.

Ahok mengatakan dirinya akan menunjukkan sedikit kebaikan kepada mereka yang mau mengakui perbuatan curangnya tersebut.

"Kalau mengaku kita copot jabatannya, turun golongannya. Kalau nggak mau mengaku, kita sudah punya data-data mereka, kita laporkan polisi, dan akan dipecat. Itu toleransi kita. Sudah ada ratusan orang yang kita punya datanya, palsukan itu," tegas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun menuturkan pihaknya tengah memverifikasi ulang terhadap para pegawai honorer yang mengajukan permintaan tanda tangan formulir kategori II. "Seluruh tenaga honorer diverifikasi dan diaudit dokumennya. Kami menggunakan metode mencari data dari kepala sekolah terdahulu, ditambah keterangan dari guru dan tata usaha senior," kata Lasro.

Formulir kategori II merupakan dokumen bagi pegawai honorer yang sudah bekerja sejak 31 Desember 2005. Formulir ini diperuntukkan bagi para tenaga honorer daerah yang ingin menjadi CPNS tanpa melalui jalur umum. Hanya pegawai honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun yang berhak menggunakan formulir ini.‎ (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya