Liputan6.com, Jakarta - Ketidakmauan Ade Sara Angelina Suroto menjalin hubungan kembali dengan Ahmad Imam Al Hafitd, ternyata karena seringnya sang kekasih mengungkapkan kata-kata kasar. Tak hanya itu, teror juga disampaikan dengan mengancam akan membuat cacat.
Hal ini disampaikan Ibunda Ade Sara, Elizabeth Diana Dewayani saat bersaksi. Ia menuturkan, buah hatinya itu sering kali curhat padanya tentang perlakuan Hafitd. Yang paling membuat takut, yakni ancaman akan membuat cacat Sara.
"Terornya, Sara pernah ketakutan ketika Hafitd ingin mencelakai dan membuat cacat Sara," ungkap Elizabeth, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Mendengar hal itu, sebagai seorang ibu, Elizabeth langsung menenangkan putrinya. Dia mengatakan, kata-kata seperti itu sudah masuk dalam ranah pidana dan bisa dilaporkan ke polisi.
"Kayak gitu itu bisa ditangkap, bisa dilaporkan karena bentuk teror mental. Sara takut diapa-apain Hafitd. Sara juga cerita pada 2 sahabatnya," urai Elizabeth.
Elizabeth juga tidak habis pikir dengan Hafitd yang kerap melontarkan kata-kata kasar kepada anaknya. Sebagai seorang ibu, dirinya mengaku sangat terluka.
"Maaf majelis, kata-katanya, 'anjing lu, perek lu, babi, segala macem, saya sebagai orangtuanya terluka. Karena itu saya melarang bertemu karena sudah tidak benar," ujar Elizabeth.
Kelakuan semacam itu pula yang diyakini ayahanda, Suroto sebagai penyebab putusnya hubungan putrinya dengan Hafitd. Sebetulnya, sambung dia, Sara sudah mencoba memperbaiki hubungan dengan membuat komitmen ke Hafitz. Tapi, nyatanya komitmen itu dilanggar.
"Saya lihat dari buku diarinya, Ade Sara sempat membuat komitmen tidak bertemu dalam kurun waktu tertentu dengan syarat tertentu. Tapi itu dilanggar Hafitd, karena itu mereka putus," ungkap Suroto. (Mut)
Ibunda Ade Sara: Hafitd Ancam Membuat Cacat Anak Saya
Elizabeth tidak habis pikir dengan Hafitd yang tega membunuh putrinya, Ade Sara Angelina Suroto.
diperbarui 23 Sep 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 17:20 WIB
Selasa (19/8/14), sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Katedral Jakarta Gelar 3 Misa Natal pada 25 Desember 2024, Siap Tampung 4.300 Jemaat
Pastikan Natal Lancar, Wamendagri Bima Arya Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung
Harga Kripto di Hari Natal 2024: Bitcoin, XRP hingga Solana Perkasa
Rahasia Kenapa Ada Wali yang Ibadahnya Terlihat Biasa Saja, Diungkap Gus Baha
Apakah Tujuan Permainan Bola Basket: Panduan Lengkap
Model Baju Wanita Kekinian yang Akan Ngetren di Tahun 2025, Didominasi Gaya Elegan dan Minimalis
Infografis Vonis Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis serta Daftar Aset dan Harta Dirampas Negara
VIDEO: Libur Natal di New York Dimeriahkan Etalase Hias
Momen Libur Nataru, Komeng Tinjau Langsung Kesiapan Tol Cipularang dan Padaleunyi
5 Resep Seduhan Kayu Manis Hangat untuk Turunkan Kolesterol, Gula Darah dan Darah Tinggi
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Mobil Lexus Hitamnya Pakai Kode Rahasia
Israel Minta Diplomatnya Dorong Penetapan Houthi Sebagai Organisasi Teroris