Liputan6.com, Jakarta - Ketidakmauan Ade Sara Angelina Suroto menjalin hubungan kembali dengan Ahmad Imam Al Hafitd, ternyata karena seringnya sang kekasih mengungkapkan kata-kata kasar. Tak hanya itu, teror juga disampaikan dengan mengancam akan membuat cacat.
Hal ini disampaikan Ibunda Ade Sara, Elizabeth Diana Dewayani saat bersaksi. Ia menuturkan, buah hatinya itu sering kali curhat padanya tentang perlakuan Hafitd. Yang paling membuat takut, yakni ancaman akan membuat cacat Sara.
"Terornya, Sara pernah ketakutan ketika Hafitd ingin mencelakai dan membuat cacat Sara," ungkap Elizabeth, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).
Mendengar hal itu, sebagai seorang ibu, Elizabeth langsung menenangkan putrinya. Dia mengatakan, kata-kata seperti itu sudah masuk dalam ranah pidana dan bisa dilaporkan ke polisi.
"Kayak gitu itu bisa ditangkap, bisa dilaporkan karena bentuk teror mental. Sara takut diapa-apain Hafitd. Sara juga cerita pada 2 sahabatnya," urai Elizabeth.
Elizabeth juga tidak habis pikir dengan Hafitd yang kerap melontarkan kata-kata kasar kepada anaknya. Sebagai seorang ibu, dirinya mengaku sangat terluka.
"Maaf majelis, kata-katanya, 'anjing lu, perek lu, babi, segala macem, saya sebagai orangtuanya terluka. Karena itu saya melarang bertemu karena sudah tidak benar," ujar Elizabeth.
Kelakuan semacam itu pula yang diyakini ayahanda, Suroto sebagai penyebab putusnya hubungan putrinya dengan Hafitd. Sebetulnya, sambung dia, Sara sudah mencoba memperbaiki hubungan dengan membuat komitmen ke Hafitz. Tapi, nyatanya komitmen itu dilanggar.
"Saya lihat dari buku diarinya, Ade Sara sempat membuat komitmen tidak bertemu dalam kurun waktu tertentu dengan syarat tertentu. Tapi itu dilanggar Hafitd, karena itu mereka putus," ungkap Suroto. (Mut)
Ibunda Ade Sara: Hafitd Ancam Membuat Cacat Anak Saya
Elizabeth tidak habis pikir dengan Hafitd yang tega membunuh putrinya, Ade Sara Angelina Suroto.
Diperbarui 23 Sep 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 23 Sep 2014, 17:20 WIB
Selasa (19/8/14), sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalah Lagi dari Arsenal, Real Madrid Tersingkir
Apple Mau Latih AI Tanpa Akses Data Pengguna, Bagaimana Caranya?
Top 3: Tengkulak Lenyap Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Harga Pangan Lebih Murah?
Top 3 Islami: Foto-Foto Mahalini Kenakan Jilbab Meleyot yang Diprediksi jadi Tren 2025
6 Posisi Tidur Ini Bisa Ungkap Kepribadian Sosialmu, Seberapa Mudah Kamu Disukai Orang?
Sejarah Saus Kacang, Ciri Khas yang Hampir Selalu Ada di Aneka Salad ala Indonesia
KPK Duga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Belum Disubsidi, Kendaraan Hidrogen Masih Sulit Bersaing di Indonesia
Waspada Penipuan! Begini Cara Mudah Cek Tilang ETLE dan Bayar Denda
Polda Sumut Ungkap Aktivitas Live Streaming Pornografi, Mirisnya Libatkan Anak di Bawah Umur
Pesona Bukit Bintang, Wisata Cantik Menikmati City Lights di Yogyakarta
Resep Ayam Suwir Rica-Rica Kemangi yang Sanggup Jadi Penghabis Nasi