Temukan Jasad, Saksi Tak Melihat Barang Apapun di Tubuh Ade Sara

Kala itu, Dindin melihat jenazah Ade Sara mengenakan pakaian warna putih dan celana hitam, dengan kondisi wajah sudah menghitam.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Sep 2014, 15:50 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2014, 15:50 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ade Sara Digelar
Orangtua Ade Sara Angelina Suroto. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Sidang berjalan singkat karena hanya menghadirkan 1 saksi dari 6 saksi yang dijadwalkan.

Saksi yang bersedia hadir dalam sidang adalah salah satu petugas derek yang menemukan jasad Sara pertama kali, Dindin Hermasyah. Dindin yang menemukan Sara saat matahari belum terbit itu, tidak menemukan barang apa pun di sekitar tubuh Sara.

Dindin menemukan Ade Sara sudah tergeletak di bahu jalan tol JORR Bintara KM 49, Bekasi, Jawa Barat. Dindin sempat mengira jasad itu merupakan boneka. Tapi, rasa penasarannya mengajak menghentikan mobil derek, untuk melihat lebih dekat.

"Saya lihat posisinya terlentang kakinya ke jalan, kepalanya hampir ke rumput," kata Dindin saat memberikan keterangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Dindin sempat memperhatikan beberapa bagian jasad Ade Sara. Kala itu, Ade Sara mengenakan pakaian warna putih dan celana hitam, dengan kondisi wajah sudah menghitam.

"Kepalanya sudah dilalerin (dikerumuni lalat). Nggak ada barang apa-apa, nggak ada darah juga," ungkap Dindin.

Majelis lalu meminta Dindin berdiri untuk melihat foto Ade Sara saat ditemukan tewas. Dindin memastikan, sosok yang ditemukan saat itu memiliki ciri-ciri sama dengan sosok di foto tersebut.

Dindin lalu bergegas menuju mobil untuk melaporkan temuan mayat itu kepada petugas kepolisian melalui radio sentral. 15 Menit kemudian, petugas datang mengidentifikasi.

"Saya turun sebentar, laporan terus saya jalan lagi. Saya dengar dari radio kalau mayatnya langsung ditutup kain. Setelah itu nggak tahu lagi," pungkas Dindin. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya