Liputan6.com, Jakarta - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghapus UU Pilkada menuai banyak komentar. Langkah itu dinilai sebagian kalangan sebagai pengembalian hak demokrasi rakyat. Namun sebagian lagi menilai hanya pencitraan dan sia-sia.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) melakukan survei kepada masyarakat atas rencana SBY menerbitkan perppu yang akan mengatur Pilkada langsung sebagai cara lain untuk mengembalikan hak konstitusi rakyat. Hasilnya, sebagian besar masyarakat setuju SBY mengeluarkan perppu.
"Survei kami menunjukkan 75,2% responden setuju SBY mengeluarkan perppu Pilkada," kata peneliti LSI Fitri Hari di kantornya, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Fitri menjelaskan, jumlah ini sangat menunjukkan dukungan masyarakat kepada SBY untuk segera mengeluarkan perppu. Sedangkan yang tidak setuju SBY mengeluarkan perppu hanya sebagian kecil. "Publik yang tidak setuju SBY mengeluarkan perppu 19,4%. Yang tidak tahu 5,4%," imbuh Fitri.
Dukungan terhadap SBY yang akan mengeluarkan perppu juga tersebar di berbagai segmen masyarakat. Baik laki-laki-perempuan, desa-kota maupun kelas bawah-atas. "Hasilnya 72% sampai 83% dari responden pada seluruh segmen itu mendukung SBY," jelas Fitri.
Survei terkait rencana Perppu Pilkada Langsung itu dilakukan dengan metode quickpoll kepada 1.200 responden. Survei yang menggunakan multistage random sampling ini dilakukan pada 29 September sampai 1 Oktober 2014 dengan margin of error 2,9%. (Yus)
Baca Juga
Advertisement