Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken dan menerbitkan 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Pilkada. Sejumlah kalangan menilai Perppu dapat diterbitkan jika negara dalam kondisi genting.
Menanggapi hal ini, SBY menjelaskan arti kegentingan yang membuat dirinya meneken 2 Perppu atas UU Pilkada tersebut. Menurut dia, langkah itu sesuai dengan putusan MK Nomor 138 /PUU-VII/2009.
"Putusan MK itu menjelaskan bahwa Perppu adalah subjektivitas presiden yang objektivitasnya dinilai oleh DPR ketika Perppu itu diajukan untuk mendapatkan persetujuan," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Kepresiden, Jakarta, Kamis (2/10/2014) malam.
Dia menjelaskan, putusan MK itu sendiri mengisyaratkan akan kegentingan yang memaksa adanya Perppu. Yaitu jika kebutuhan hukum yang mendesak, terjadi kekosongan hukum, dan terjadinya ketidakpastian hukum.
"Berdasarkan putusan MK itu, saya dengan cermat menggunakan hak konstitusi untuk menerbitkan Perppu ini," tegas SBY.
Meskipun menurut MK, pendefinisian kegentingan yang memaksa adalah hak subjektiivitas presiden. Namun SBY tetap merumuskannya melalui pertimbangan yang matang. Yaitu mendengarkan aspirasi rakyat yang menolak pilkada tak langsung.
"Padahal saya berpandangan setiap perancangan undang-undang yang disusun haruslah mendapatkan dukungan dari masyarakat," tukas SBY.
Karena, lanjut SBY, sebuah undang-undang yang mendapat penolakan kuat dari masyarakat akan menghadapi tantangan dan permasalahan dalam implementasinya di lapangan. (Ans)
Alasan SBY Terbitkan 2 Perppu Terkait Pilkada
Sejumlah kalangan menilai Perppu dapat diterbitkan jika negara dalam kondisi genting.
diperbarui 02 Okt 2014, 23:02 WIBDiterbitkan 02 Okt 2014, 23:02 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Air Mancur Taman Taqwa Bone Bolango, Wisata Malam Religius dan Estetik
Jika Hidup Kembali, Inilah Amalan yang Ingin Orang Mati Lakukan Kata Syekh Ali Jaber
Isra Mikraj, Sejarah dan Keistimewaannya
Megawati Heran Ganjar Dibully Saat Tolak Israel
4 Fakta Menarik SWIM Robot Perenang di Lautan Luar Angkasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha