Liputan6.com, Bima - Dua polisi Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Brigadir MD dan Bripka HR dilaporkan pemilik kos, Mansyur HM Sidik ke Polres Bima Kota. Kedua polisi ini diduga menunggak bayar kos selama 2 bulan, yakni Agustus hingga September 2014.
Mansyur mengatakan, Brigadir MD pertama kali masuk kos bernama Empat Bersaudara miliknya terhitung sejak Juli. Saat itu MD dan HR membayar biaya sewa kos, masing-masing Rp 450 ribu per bulan. Namun HR mencicil uang kos 2 kali, yakni Rp. 200 ribu dan Rp.250 ribu. Tapi sejak Agustus, keduanya tidak mau lagi membayar kewajibannya.
"Saya kecewa dengan sikap keduanya, yang tidak memiliki itikad baik untuk melunasi kewajibannya," ujar Mansyur kepada Liputan6.com, Bima, NTB, Rabu (14/10/2014).
Mansyur terpaksa melaporkan keduanya agar ada efek jera. Apalagi informasi yang beredar, kedua oknum itu diduga sering melakukan penipuan yang sama kepada warga lainnya. "Keduanya bertingkah seperti orang yang tidak taat hukum saja," kata dia.
Sementara Kepala Seksi Propam IPDA Luthfi Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan secara lisan dari pelapor. Namun pihaknya merasa kesulitan mencari posisi dan keberadaan 2 polisi itu karena selalu tinggal berpindah-pindah.
"Dua oknum ini memang oknum yang sedikit punya masalah dan menurut sepengetahuan kami, keduanya dipindahkan ke Bima akibat kasus yang sama dan dilaporkan ke Polres di Lombok," jelas dia.
Luthfi mengaku, sebelumnya sudah berulang kali melakukan pembinaan kepada keduanya. Bahkan, Waka Polres Bima Kota Kompol Yuyan juga sudah melakukan pendekatan demi menjaga citra kepolisian di masyarakat.
"Mungkin keduanya belum kapok juga dengan perbuatannya. Namun yang jelas kita sudah banyak pegang bukti dan laporan dari masyarakat lainnya terkait tingkah dan perbuatan kedua oknum tersebut," pungkas Luthfi.
Nunggak Bayar Kos, 2 Polisi di Bima Dipolisikan
Kepala Seksi Propam IPDA Luthfi Hidayat mengaku, sebelumnya sudah berulang kali membina 2 polisi tersebut.
diperbarui 15 Okt 2014, 07:40 WIBDiterbitkan 15 Okt 2014, 07:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM
Cara Hilangkan Pahit pada Bunga Pepaya hingga Empuk, Begini Triknya