Liputan6.com, Pekanbaru - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru kembali mengeluarkan keputusan mengejutkan. Setelah melepaskan pelaku pencabulan perempuan keterbelakangan mental, kini penyidik melepaskan perempuan pencabul sesama jenis.
Pelaku yang dilepaskan berinisial VN (21). Sementara korbanya merupakan siswi kelas III SMP, yang merupakan warga Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Akibatnya, korban kembali dilarikan VN dari rumahnya. Pihak keluarga mengaku kecewa dengan keputusan Polresta Pekanbaru.
"Adiknya saya dibawa kabur lagi dan sampai saat ini, keluarga masih mencarinya," kata kakak korban berinisial HP di Mapolresta Pekanbaru, Riau Kamis (16/10/2014).
Menurut HP, tak ada alasan bagi penyidik untuk tidak memproses VN. Apalagi, VN yang dinilai keluarga tomboy itu sudah mengakui perbuatannya. "Ketika melapor, kami menyerahkan pelaku ke polisi. Saat itu, pelaku sudah megakui perbuatannya di depan polisi."
"Kami juga sudah menyertakan visum. Namun, dengan alasan tidak cukup bukti, polisi melepaskan begitu saja. Kami tidak mengerti apa alasannya," ucap HP kecewa.
Bahkan sejak dilepaskan, sambung HP, VN mengancam kepada korban. Ia mengirimkan surat yang bertuliskan, "Dedek (korban) milih kakak (VN) atau keluarga?"
Selain itu, kata HP, VN juga mengajak kabur korban. "Sekarang, adik kami sudah dibawa lari VN lagi. Sampai saat ini belum pulang juga," ungkap HP.
Atas keputusan penyidik, pihak korban sudah 3 kali bertanya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Namun mendapat jawaban yang tidak jelas.
"Kita ingin polisi segera menangkap pelaku dan menemukan adik saya. Kita ingin polisi tanggap. Semoga adik saya baik-baik saja dan dalam keadaan sehat," kata HP.
Sementara Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum bersedia menjawab. "Mohon maaf saya lagi di Mapolda. Nanti saja," ungkap Hari.
Beberapa hari lalu, Polresta Pekanbaru juga membebaskan pelaku pencabulan terhadap perempuan berumur 30 yang menderita keterbelakangan mental. Alasan Polresta Pekabaru, pelaku yang berinisial DD itu tidak cukup bukti melakukan pidana.
Padahal menurut pengakuan pihak keluarga korban, hasil visum menyebutkan terdapat luka di bagian kelamin korban.
Pelaku Cabul Sesama Jenis di Riau Dibebaskan, Korban Dibawa Kabur
Menurut pengakuan keluarga korban, sejak pelaku dilepaskan Polresta Pekanbaru, Riau, VN mengancam kepada korban.
diperbarui 17 Okt 2014, 00:41 WIBDiterbitkan 17 Okt 2014, 00:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Hukum: Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Sholat Niatnya Mendapat Surga Apakah Termasuk Ikhlas, Apa Diterima? Simak UAH
Cara Menurunkan Gula Darah yang Mencapai 500, Lakukan Langkah Ini Segera
Mensesneg Pastikan Retret Kepala Daerah Pakai APBN, Bukan Uang Pribadi Prabowo
Potret Fuji di Pernikahan Frans Faisal Jadi Sorotan, Terdapat Detail yang Bikin Netizen Terharu
Jangan Remehkan Genangan Air, Simak Dulu Tipsnya sebelum Melibas dengan Aman
Venezuela Bebaskan 6 Warga AS Usai Pertemuan Maduro dan Utusan Trump
Top 3: Dolar AS Mendadak ke Rp 8.170 di Google Finance, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Inilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Manchester City: Tensi Panas di Emirates Stadium
Gitaris Sepultura Masih Berharap Adik Kakak Igor dan Max Cavalera Ikut Reuni dalam Konser Penutup Tur Mereka
Resep Bumbu Ikan Bakar Spesial: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat