Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi 2 dari 4 anggota DPR periode 2014-2019 yang batal dilantik atas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena berstatus sebagai tersangka terus ditindaklanjuti Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan jaksa pidana khusus telah melakukan gelar ekspose terhadap 2 anggota DPR dari Dapil Yogyakarta dan Jawa Tengah.
"Iya. Ada permintaan KPU terhadap 5 orang DPR ditunda pelantikannya. Setelah diidentifikasi, 4 disidik Kejagung," ujar Tony T Spontana di Kejagung, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dalam perkara korupsi ini, 4 dari 5 tersangka korupsi anggota DPR kasusnya ditangani jaksa penyidik pidana khusus Kejagung, sementara 1 tersangka ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Hasilnya cukup signifikan, ada 1 yang segera dinaikkan ke penuntutan. Yang lain tetap berjalan penyidikannya," ujar dia.
Namun, siapa 1 orang tersangka dan asal partai politik yang kasusnya akan ditingkatkan ke penuntutan, Tony masih merahasiakannya.
Sebelumnya, Jampidsus R Widyopramono menegaskan penyidik akan mempercepat kasus dugaan korupsi anggota DPR yang saat ini ditunda pelantikannya. "Pidsus telah membentuk tim untuk melakukan crash program kasus-kasus korupsi yang jalan di tempat," kata Widyo.
2 Anggota DPR yang dilakukan ekspose adalah Idham Samawi, anggota DPR dari PDIP dan Iqbal Wibisono, anggota DPR dari Partai Golkar.
Sementara 2 anggota DPR lain yang menjadi tersangka dan urung dilatik adalah Jimmy D Ijie (PDIP Papua Barat) dan Herdian Koosnadi (PDIP Banten) terkait kasus proyek pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan.
Iqbal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng terkait kasus penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) pada Pemprov Jateng untuk daerah Wonosobo sebesar Rp 200 juta. Saat itu dia menjabat Sekretaris DPD Golkar Jateng.
Sedangkan Idham Samawi terkait dana hibah KONI untuk klub sepakbola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 juta. Kasus ini berawal dari laporan LPH Yogyakarta tentang adanya dugaan penyimpangan dana hibah dan Bansos DPRD Yogyakarta 2012-2013 sebesar Rp 181,5 miliar.
Kasus Korupsi 1 Anggota DPR 2014-2019 Dinaikkan ke Penuntutan
Siapa 1 orang tersangka dan asal partai politik yang kasusnya akan ditingkatkan ke penuntutan itu, Tony masih merahasiakannya.
diperbarui 23 Okt 2014, 06:31 WIBDiterbitkan 23 Okt 2014, 06:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Ciri Khas Garut: Keunikan Budaya, Kuliner, dan Wisata
Fokus : Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Wilayah Aceh Utara
Lima Bulan Beruntun, Minyak Goreng Alami Inflasi
300 Pebisnis Kanada Geruduk Indonesia, Ini yang Diincar
Cara Masak Gulai Ayam yang Lezat dan Autentik, Kuahnya Gurih Berempah
Puasa sebelum Menikah, Apakah Sunnah? Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Klarifikasi Alshad Ahmad Pernah Nikah Siri dengan Nissya Asyifa, Mau Tanggung Jawab
Marion Jola Tuai Kritikan Pedas dari Netizen usai Mengatakan Indonesia Tak Punya Teater Musikal
Ciri Khas Gresik: Warisan Budaya yang Mempesona dari Kota Santri
Ciri-Ciri Mata Minus yang Perlu Diwaspadai: Kenali Tandanya Sejak Dini
Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat: Panduan Lengkap untuk Rambut Lebat dan Sehat
Mengenal Ciri Khas Kampung Kuta: Warisan Budaya yang Memukau di Ciamis