Tembak Warga, Polisi di Gorontalo Ditahan

Saat ini Briptu Viktorson Mambulangi telah ditahan di Mapolres Gorontalo dan kasus ini ditangani Direktorat Propam Polda Gorontalo.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 31 Okt 2014, 19:08 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 19:08 WIB
Senjata Penembakan AKBP Pamudji, Polisi: Milik Brigadir S
Kendati, polisi masih menyelidiki keberadaan senjata di samping jenazah AKBP Pamudji itu.

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang warga Desa Kota Jin, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara Imran Mahmud menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan polisi Polsek Atinggola, Briptu Viktorson Mambulangi.

Akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis malam 30 Oktober ini, Imran mengalami luka tembak di kaki kirinya.

Imran mengaku, pada saat mampir di lokasi penembakan, dirinya mendapati Viktorson tengah memainkan senjata api miliknya. Tiba-tiba oknum polisi itu langsung mengarahkan dan menembakkan senjatanya ke arah dirinya.

"Saya waktu kemarin malam itu mau mampir, tiba-tiba dia (oknum polisi) arahkan senjatanya ke saya dan langsung menembak. Kena di paha saya ini," ujar Imran kepada Liputan6.com, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit MM Dunda Limboto, Gorontalo, Jumat (31/10/2014)

Sementara Kapolres Gorontalo AKBP Budi Setiawan membenarkan penembakan tersebut. Sekarang ini pihaknya telah menahan Briptu Viktorson.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan, dan penyelidikannya saat ini ditangani oleh Direktorat Propam Polda Gorontalo," ungkap Kapolres Gorontalo.

Akibat kejadian penembakan tersebut, Imran harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum MM Dunda Limboto, Gorontalo.

Sementara hingga kini belum diketahui penyebab penembakan yang dilakukan oknum polisi tersebut. (Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya