Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat konsultasi dengan agenda menentukan komposisi pimpinan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Rapat ini dihadiri 4 fraksi yang tergabung di dalam KIH, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasdem, Partai Hanura plus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.
Pimpinan DPR sementara yang ditunjuk KIH Ida Fauziah mengatakan, pembagian komposisi pimpinan AKD ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
"Yang jadi kesepakatan kita, penentuan alat kelengkapan dewan dengan musyawarah mufakat dengan mengedepankan proporsionalitas di DPR yang terdiri 10 fraksi," kata Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dari total pimpinan 63 pimpinan AKD dengan komposisi 16 ketua dan 47 wakil ketua, PDIP memperoleh jatah paling banyak berdasarkan perolehan persentase mereka di parlemen. Berikut komposisi pimpinan AKD versi Fraksi dari KIH:
Fraksi PDIP: 109 anggota memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Golkar: 91 anggota memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota memperoleh 2 ketua, 5 wakil ketua.
Fraksi PAN: 48 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKB. 47 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: 40 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi PPP: 39 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Hanura: 16 anggota memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua.
Sebelumnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan opsi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR saat ini. Karena itu, KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura ditambah PPP membentuk DPR tandingan. (Sss)
Ini Komposisi Pimpinan AKD Versi DPR Tandingan KIH
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
Diperbarui 03 Nov 2014, 19:06 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 19:06 WIB
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
190 Kata-kata Kuat untuk Diri Sendiri, Penyemangat di Tengah Hidup yang Berat
Sektor Keuangan Indonesia Tangguh Hadapi Guncangan Global, Ini Buktinya
Lupa EFIN Pajak? Ini Cara Terbaru 2025 untuk Mendapatkannya Kembali
Hari Terakhir Setor LHKPN, KPK Siap Tegur Pejabat yang Telat Lapor
VIDEO: 1 Warga Tertimpa Plafon usai Bogor Dilanda Gempa
Penyebab Katarak Mata, Ketahui Faktor Risiko dan Cara Pencegahannya
2 Bandara Indonesia Masuk Daftar Bandara Terbaik di Dunia 2025 Versi Skytrax, Salah Satunya Lompat 3 Peringkat
Krisdayanti Berduka, Sebut Titiek Puspa Ibu Musik Indonesia dan Tempatnya Teramat Mulia
Hasto Titip Surat ke Politikus PDIP Guntur Romli untuk Masyarakat Indonesia, Apa Isinya?
5 Model Jilbab Instan Terbaru yang Buat Penampilan lebih Modern di Tahun 2025
Digiland 2025 Hadirkan Ajang Lari Standar Internasional, Sudah Raih World Athletics Label Road Race
IHSG Terbang Usai Manuver Tarif Trump, Investor Harus Bagaimana?