Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat konsultasi dengan agenda menentukan komposisi pimpinan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Rapat ini dihadiri 4 fraksi yang tergabung di dalam KIH, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasdem, Partai Hanura plus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.
Pimpinan DPR sementara yang ditunjuk KIH Ida Fauziah mengatakan, pembagian komposisi pimpinan AKD ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
"Yang jadi kesepakatan kita, penentuan alat kelengkapan dewan dengan musyawarah mufakat dengan mengedepankan proporsionalitas di DPR yang terdiri 10 fraksi," kata Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dari total pimpinan 63 pimpinan AKD dengan komposisi 16 ketua dan 47 wakil ketua, PDIP memperoleh jatah paling banyak berdasarkan perolehan persentase mereka di parlemen. Berikut komposisi pimpinan AKD versi Fraksi dari KIH:
Fraksi PDIP: 109 anggota memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Golkar: 91 anggota memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota memperoleh 2 ketua, 5 wakil ketua.
Fraksi PAN: 48 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKB. 47 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: 40 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi PPP: 39 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Hanura: 16 anggota memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua.
Sebelumnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan opsi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR saat ini. Karena itu, KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura ditambah PPP membentuk DPR tandingan. (Sss)
Ini Komposisi Pimpinan AKD Versi DPR Tandingan KIH
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
diperbarui 03 Nov 2014, 19:06 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 19:06 WIB
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mengurangi Dampak Negatif "Doomscrolling" di Masa Penuh Stres
BAIC Indonesia Pamerkan Produk Unggulan hingga Sediakan Promo Menarik di GJAW 2024
Wall Street Perkasa, Indeks Dow Jones Sentuh Rekor
Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi dan Plus Minusnya
Pilkada Jakarta, Relawan Rujaks Siap Kawal Kemenangan RK-Suswono Satu Putaran
5 Faktor Utama di Balik Lonjakan Harga Bitcoin ke Rekor Tertinggi Rp 1,56 Miliar
Tips Memasak Nasi Liwet Sunda Agar Lezat dan Gurih
Korea Selatan: Rusia Pasok Rudal ke Korea Utara Sebagai Imbalan Pengiriman 10 Ribu Pasukan
Fitri Salhuteru Jawab Tudingan Jadi Biang Keladi Masalah Nikita Mirzani: Allah Saksi Hidup Buat Saya
Prediksi Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus: Tugas Berat Berburu Poin Penuh
Jadwal Sholat Isya Hari Ini, Cara Praktis Mengecek Melalui Aplikasi dan Website Resmi