Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar rapat konsultasi dengan agenda menentukan komposisi pimpinan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.
Rapat ini dihadiri 4 fraksi yang tergabung di dalam KIH, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasdem, Partai Hanura plus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.
Pimpinan DPR sementara yang ditunjuk KIH Ida Fauziah mengatakan, pembagian komposisi pimpinan AKD ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
"Yang jadi kesepakatan kita, penentuan alat kelengkapan dewan dengan musyawarah mufakat dengan mengedepankan proporsionalitas di DPR yang terdiri 10 fraksi," kata Ida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dari total pimpinan 63 pimpinan AKD dengan komposisi 16 ketua dan 47 wakil ketua, PDIP memperoleh jatah paling banyak berdasarkan perolehan persentase mereka di parlemen. Berikut komposisi pimpinan AKD versi Fraksi dari KIH:
Fraksi PDIP: 109 anggota memperoleh 3 ketua, 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Golkar: 91 anggota memperoleh 3 ketua, 8 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra: 73 anggota memperoleh 2 ketua, 6 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: 61 anggota memperoleh 2 ketua, 5 wakil ketua.
Fraksi PAN: 48 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKB. 47 anggota memperoleh 1 ketua, 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: 40 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi PPP: 39 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: 36 anggota memperoleh 1 ketua, 3 wakil ketua.
Fraksi Partai Hanura: 16 anggota memperoleh 0 ketua, 2 wakil ketua.
Sebelumnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan opsi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR saat ini. Karena itu, KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura ditambah PPP membentuk DPR tandingan. (Sss)
Ini Komposisi Pimpinan AKD Versi DPR Tandingan KIH
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
diperbarui 03 Nov 2014, 19:06 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 19:06 WIB
Pembagian komposisi pimpinan AKD versi KIH ini ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing fraksi.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Tahun Holding BUMN Jasa Survei, Apa Saja Kontribusi ke Indonesia?
Libur Natal, LRT Jabodebek Sebar Diskon Tarif
Kimberly Ryder Ungkap Hamil Anak Kedua Usai 3 Bulan Melahirkan, Berapa Jarak Kehamilan yang Ideal?
Said Didu dan Abraham Samad Turun ke Rempang, Desak Presiden Prabowo Tunaikan Janji
Na'udzubillah, Inilah 7 Golongan Perempuan yang Terjebak Tipu Daya Dajjal
Indra Bekti Mengenang Kondisinya saat Mengalami Pecah Pembuluh Darah di Kepala: Emosiku Naik Turun
Fungsi Selubung Ekor pada Virus: Peran Penting dalam Infeksi Sel Inang
PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi ke 815.000 Pelanggan Aman Jelang Libur Nataru
Tujuan Teks Berita: Memahami Fungsi dan Karakteristiknya
6 Momen Apes Diganggu Hewan ketika Tidur Bikin Elus Dada, Jadi Enggak Nyenyak
Fungsi Serai: Manfaat dan Khasiat untuk Kesehatan
Pertagas Jaga Keandalan Operasi, Kunci Dukung Ketahanan Energi Nasional,