Liputan6.com, Jakarta - Kongres Advokat Indonesia (KAI) baru saja melantik Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai presiden baru organisasi tersebut. Untuk mengembalikan citra advokat yang bersih, Tjoejoe akan membuat sejumlah kebijakan yang salah satunya adalah melarang advokat menerima bayaran dari kliennya secara tunai.
Selain untuk mengontrol setiap transaksi yang dilakukan oleh advokat, kata Tjoejoe yang paling penting dari hal ini adalah untuk menghindari praktik suap yang dilakukan advokat dan kliennya kepada penegak hukum.
"Ini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya suap menyuap di kalangan aparat penegak hukum," ujar Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam keterangannya tertulis kepada Liputan6.com di, Senin (3/11/2014).
Tjoetjoe menjelaskan, kebijakan yang akan diterapkan ini nantinya akan diakomodir dalam RUU Advokat. Dan untuk transaksi antara advokat dan kliennya, KAI mewajibkan harus dilakukan secara transfer.
"Dalam aturan itu, advokat dan kliennya bisa melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan transfer atau overbooking," katanya.
Tjoetjoe yang resmi dilantik untuk masa kepengurusan 2014-2019 Jumat 31 Oktober lalu itu juga memberi usul agar rekrutmen advokat harus lulus jenjang S2, yaitu Magister Hukum Advokat dan ujian yg dilaksanakan hrs menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Di mana setiap peserta ujian advokat bisa langsung mengetahui hasil tesnya, apakah dia lulus atau tidak.
Kongres Advokat Indonesia Haramkan Bayar Pengacara Secara Tunai
Selain untuk mengontrol setiap transaksi, cara itu dilakukan untuk menghindari praktik suap.
Diperbarui 03 Nov 2014, 22:46 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 22:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pemprov DKI Buka Lowongan 1.100 PPSU, Syarat Pendaftaran Bawa KTP hingga Ijazah SD
Beli Mobil Kia via Blibli Bisa Dapat Diskon Besar, Begini Caranya
Film Thunderbolts Raih Banyak Pujian Kritikus, Bakal Selaris Avengers?
5 Inspirasi Outfit Lari, Tampil Sporty dan Stylish
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Prince of Persia: The Lost Crown Hadir di App Store, Ini Pengalaman Main di iPhone 16 Pro Max!
Konsumsi Vitamin C Berlebih Bisa Picu Batu Ginjal, Simak Penjelasan Dokter
Ekspor Perdana Teripang Susu Putih dari Sulut Tembus Pasar Amerika Serikat
Transisi Energi Bisa Tambah PDB Indonesia hingga Rp 332 Triliun per Tahun
Barcelona dan Hansi Flick Sepakati Kontrak Baru, Durasi Sampai Kapan?
Paula Verhoeven Ungkap Kelelahan di Tengah Proses Perceraian dengan Baim Wong
January 25 Zodiac: Unveiling the Mysteries of Aquarius