Liputan6.com, Jakarta - Kongres Advokat Indonesia (KAI) baru saja melantik Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai presiden baru organisasi tersebut. Untuk mengembalikan citra advokat yang bersih, Tjoejoe akan membuat sejumlah kebijakan yang salah satunya adalah melarang advokat menerima bayaran dari kliennya secara tunai.
Selain untuk mengontrol setiap transaksi yang dilakukan oleh advokat, kata Tjoejoe yang paling penting dari hal ini adalah untuk menghindari praktik suap yang dilakukan advokat dan kliennya kepada penegak hukum.
"Ini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya suap menyuap di kalangan aparat penegak hukum," ujar Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam keterangannya tertulis kepada Liputan6.com di, Senin (3/11/2014).
Tjoetjoe menjelaskan, kebijakan yang akan diterapkan ini nantinya akan diakomodir dalam RUU Advokat. Dan untuk transaksi antara advokat dan kliennya, KAI mewajibkan harus dilakukan secara transfer.
"Dalam aturan itu, advokat dan kliennya bisa melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan transfer atau overbooking," katanya.
Tjoetjoe yang resmi dilantik untuk masa kepengurusan 2014-2019 Jumat 31 Oktober lalu itu juga memberi usul agar rekrutmen advokat harus lulus jenjang S2, yaitu Magister Hukum Advokat dan ujian yg dilaksanakan hrs menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Di mana setiap peserta ujian advokat bisa langsung mengetahui hasil tesnya, apakah dia lulus atau tidak.
Kongres Advokat Indonesia Haramkan Bayar Pengacara Secara Tunai
Selain untuk mengontrol setiap transaksi, cara itu dilakukan untuk menghindari praktik suap.
diperbarui 03 Nov 2014, 22:46 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 22:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dinkes Depok Uji Coba Pemeriksaan Kesehatan Gratis
IRT dan Wiraswasta Asal Jepara Diciduk Dalam Penginapan di Manado, Ada Satu Paket Sabu
Tujuan Sholat Hajat: Memahami Makna dan Manfaatnya
KKP Pusing, Masih Cari Pemilik Pagar Laut Misterius 30,16 KM di Tangerang
Pengembangan Proyek Properti BKSL Diakui di Kawasan Asia
Lansia di Depok Tewas Tertabrak Mobil Tetangga yang Baru Dinyalakan
Fungsi dari Monitor, Pahami Jenis dan Cara Memilihnya yang Tepat
Wisata Bukit Sekipan Tawangmangu, Destinasi Liburan Keluarga Lengkap dengan Wahana Seru
Ahli Menyarankan Agar Tidak Berkumur Setelah Menyikat Gigi, Ini Alasannya
Krakatau Steel Komitmen Ciptakan SDM Unggul, Begini Caranya
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 14 Januari Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
BMKG: Gempa Hari Ini Selasa 14 Januari 2025 di Indonesia, Terjadi di Lombok Utara NTB