Liputan6.com, Jakarta - Kongres Advokat Indonesia (KAI) baru saja melantik Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai presiden baru organisasi tersebut. Untuk mengembalikan citra advokat yang bersih, Tjoejoe akan membuat sejumlah kebijakan yang salah satunya adalah melarang advokat menerima bayaran dari kliennya secara tunai.
Selain untuk mengontrol setiap transaksi yang dilakukan oleh advokat, kata Tjoejoe yang paling penting dari hal ini adalah untuk menghindari praktik suap yang dilakukan advokat dan kliennya kepada penegak hukum.
"Ini untuk mengurangi kemungkinan terjadinya suap menyuap di kalangan aparat penegak hukum," ujar Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dalam keterangannya tertulis kepada Liputan6.com di, Senin (3/11/2014).
Tjoetjoe menjelaskan, kebijakan yang akan diterapkan ini nantinya akan diakomodir dalam RUU Advokat. Dan untuk transaksi antara advokat dan kliennya, KAI mewajibkan harus dilakukan secara transfer.
"Dalam aturan itu, advokat dan kliennya bisa melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan transfer atau overbooking," katanya.
Tjoetjoe yang resmi dilantik untuk masa kepengurusan 2014-2019 Jumat 31 Oktober lalu itu juga memberi usul agar rekrutmen advokat harus lulus jenjang S2, yaitu Magister Hukum Advokat dan ujian yg dilaksanakan hrs menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Di mana setiap peserta ujian advokat bisa langsung mengetahui hasil tesnya, apakah dia lulus atau tidak.
Kongres Advokat Indonesia Haramkan Bayar Pengacara Secara Tunai
Selain untuk mengontrol setiap transaksi, cara itu dilakukan untuk menghindari praktik suap.
diperbarui 03 Nov 2014, 22:46 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 22:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
Jenis Surat Suara di Pilkada 2024, Ketahui Bedanya Surat Suara Gubernur dan Wali Kota/Bupati
Alasan Gus Baha Kenapa Harus Hafal Al-Qur'an, Sederhana Banget
Saatnya Relawan dan Timses Bersih-Bersih Alat Peraga Kampanye Pilkada Garut 2024
Tak Terhentikan! Timnas Esports Indonesia Tancap Gas ke AEG 2024 Usai Juarai WEC
Menilik Keseriusan Indonesia Memangkas Karbon
7 Resep Martabak Telur Lezat untuk Sajian Spesial di Rumah, Mudah Dibuat
7 Fakta Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK, Barang Bukti Rp7 Miliar
Profil Rio Haryanto, sang Mantan Pembalap F1 yang Akan Segera Menikahi Athina Papadimitriou
Apa itu Folktale: Mengenal Cerita Rakyat yang Melegenda
Teguh Setyabudi Minta Aparat Keamanan Antisipasi Gangguan Pilkada Jakarta
Aturan Masa Tenang Pilkada 2024, Apa yang Harus Dilakukan dan Dihindari serta Ketahui Sanksinya Jika Melanggar