Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang akrab disapa Wawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
"Ini pemeriksaan perdana Wawan soal pencucian uang," ujar salah satu kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Wawan yang sudah divonis pada kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan menghuni Rutan Guntur itu tiba di KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dan 5 jam kemudian yang bersangkutan sudah menyelesaikan pemeriksaannya.
"(Pemeriksaan) Masih permukaan-permukaan saja. Soal keluarga," kata Maqdir.
Pada perkara korupsi alkes ini, KPK juga memeriksa 2 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemprov Banten. Keduanya adalah Aris Budiman serta Yasonta.
KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.
Bersama Wawan, Atut oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut dijerat pasal tersebut karena diduga menyalahgunakan kekuasaan sebagai Gubernur Banten dengan menerima sesuatu, atau memaksa meminta sesuatu, atau menerima potongan padahal diketahui atau patut diduga hal itu supaya dia melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, terkait dengan proyek alkes Banten. (Sss)
Diperiksa KPK, Adik Ratu Atut Ditanya Kasus Pencucian Uang Alkes
Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
Diperbarui 03 Nov 2014, 19:08 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 19:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Beramal Rp10 Juta ke Masjid Istiqlal Pakai Uang Palsu
Kepala BGN Tegaskan Isu Penyelewengan Dana MBG Urusan Internal Yayasan dan Mitranya
Viral Sepeda Penumpang Hilang di Stasiun Setiabudi, MRT Jakarta Buka Suara
Dishub Jawab Kritik soal JLNT Casablanca Tak Aman Jadi Rute SilaturahRide 2025
Polisi Ungkap Sekar Arum Dapat Uang Palsu Secara Gratis dari Teman
CPNS 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka? Simak Info Terbarunya
Cerita CEO Persebaya Gowes 3 Hari Surabaya-Jakarta Temui Pramono Anung
Menikmati Taman 24 Jam di Jakarta
Viral Sepeda Hilang di Parkiran MRT Jaksel, Polisi Buru Pelaku
15 Golongan Ini Bisa Naik Angkutan Umum Gratis di Jakarta, Siapa Saja?
Bentuk Partisipasi Warga, TPS di Pamulang Konsisten Kurangi 100 Kg Sampah Rumah Tangga Setiap Hari
Kasus Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Rektor UP Dinilai Banyak Kejanggalan