Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang akrab disapa Wawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
"Ini pemeriksaan perdana Wawan soal pencucian uang," ujar salah satu kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Wawan yang sudah divonis pada kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan menghuni Rutan Guntur itu tiba di KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dan 5 jam kemudian yang bersangkutan sudah menyelesaikan pemeriksaannya.
"(Pemeriksaan) Masih permukaan-permukaan saja. Soal keluarga," kata Maqdir.
Pada perkara korupsi alkes ini, KPK juga memeriksa 2 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemprov Banten. Keduanya adalah Aris Budiman serta Yasonta.
KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.
Bersama Wawan, Atut oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut dijerat pasal tersebut karena diduga menyalahgunakan kekuasaan sebagai Gubernur Banten dengan menerima sesuatu, atau memaksa meminta sesuatu, atau menerima potongan padahal diketahui atau patut diduga hal itu supaya dia melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, terkait dengan proyek alkes Banten. (Sss)
Diperiksa KPK, Adik Ratu Atut Ditanya Kasus Pencucian Uang Alkes
Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
diperbarui 03 Nov 2014, 19:08 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 19:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kadiv Hubinter Krishna Murti: Penangkapan Paulus Tannos Atas Permintaan Polri
Kenapa Harus Cek Thalasemia Sebelum Menikah? Cegah Penderitaan Anak Akibat Butuh Transfusi Darah Seumur Hidup
Makin Sengit, Pelatih Incaran Real Madrid Jadi Rebutan Banyak Klub Papan Atas
Mumpung Masih Miskin Rajinlah Sedekah Kata Gus Baha, Kenapa?
Tips Mempercepat Kontraksi untuk Memperlancar Proses Persalinan
Tips Kredit Mobil: Panduan Lengkap untuk Pembelian Kendaraan Impian
Apa Itu GM dalam Perusahaan: Peran Krusial dan Tanggung Jawab
14 Rekomendasi Model Hijab Kekinian untuk Lebaran, Bikin Penampilan Berkesan
Tips Belajar Bahasa Inggris dari Nol: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tips Menurunkan Berat Badan dalam Seminggu: Panduan Lengkap dan Efektif
Tips Gym: Panduan Lengkap untuk Pemula Menuju Kebugaran Optimal
Tips Kesehatan untuk Pekerja Shift Malam: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran