Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang akrab disapa Wawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
"Ini pemeriksaan perdana Wawan soal pencucian uang," ujar salah satu kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Wawan yang sudah divonis pada kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan menghuni Rutan Guntur itu tiba di KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Dan 5 jam kemudian yang bersangkutan sudah menyelesaikan pemeriksaannya.
"(Pemeriksaan) Masih permukaan-permukaan saja. Soal keluarga," kata Maqdir.
Pada perkara korupsi alkes ini, KPK juga memeriksa 2 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kerja Pemprov Banten. Keduanya adalah Aris Budiman serta Yasonta.
KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013.
Bersama Wawan, Atut oleh KPK disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Atut dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut dijerat pasal tersebut karena diduga menyalahgunakan kekuasaan sebagai Gubernur Banten dengan menerima sesuatu, atau memaksa meminta sesuatu, atau menerima potongan padahal diketahui atau patut diduga hal itu supaya dia melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, terkait dengan proyek alkes Banten. (Sss)
Diperiksa KPK, Adik Ratu Atut Ditanya Kasus Pencucian Uang Alkes
Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten.
Diperbarui 03 Nov 2014, 19:08 WIBDiterbitkan 03 Nov 2014, 19:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apple Pastikan iPhone 16 Series Segera Hadir di Indonesia, iPhone 16e Juga Ikut?
Mengenal 4 Pola Asuh Anak yang Penting untuk Perkembangan Si Kecil
Dilirik Raksasa Serie A, Manchester United Berpeluang Depak Rasmus Hojlund di Musim Panas 2025
PSSI Tarik Jordi Cruyff, Berapa Bayaran Patrick Kluivert Cs?
Cristiano Ronaldo Bawa Al Nassr ke Posisi 3 Besar Liga Arab Saudi, Intip Sederet Prestasinya
Penampilan Mahalini Saat Rayakan Ultah Rizky Febian Bikin Salfok, Tak Seperti Habis Melahirkan
Potret 8 Pemain Film Rangga & Cinta, Leya Princy Anak Ferry Maryadi Perankan Cinta
Berebut Tanah Warisan, Adik Tega Habisi Nyawa Kakak Kandung dengan Samurai
100 Caption TikTok Keren yang Bikin Kontenmu Viral
AHY Terpilih Kembali Sebagai Ketua Partai Demokrat, Jejak Politiknya Tuai Pujian Prabowo
Choi Woo Shik dan Kedekatannya pada Peran di Cerita Coming-of-Age di Usia 30-an
Prediksi Awal Ramadhan 2025 Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya