Ikut Usut Kematian WNI, 2 Polisi RI Dikirim ke Hong Kong

Kepolisian tak akan tinggal diam mendapati 2 WNI, Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih, mati secara tragis di Hong Kong.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Nov 2014, 18:09 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 18:09 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian RI tak akan tinggal diam mendapati 2 WNI, Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih, tewas secara tragis di Hong Kong. Mereka diduga dibunuh bankir asal Inggris, Rurik Jutting.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman pun bakal mengirimkan aparatnya untuk menyelidiki kasus ini. "Kita punya kerja sama baik dengan Hong Kong. Kita akan kirim interpol kita," tutur Sutarman di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

‎Sutarman mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi Hong Kong. "Untuk upaya-upaya hukum, untuk beri perlindungan bagi warga negara yang jadi korban di sana," tutur dia.

Jenazah Sumarti Ningsih ditemukan dalam koper di balkon lantai 31 apartemen milik Jutting di Distrik Wan Chai, Hong Kong pada Sabtu 1 November 2014 lalu.

Sedangkan Jesse awalnya ditemukan hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman parah di leher dan bokong. Namun wanita malang itu meninggal tak lama kemudian di lokasi kejadian.

Saat ini, Jutting yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis itu telah ditangkap kepolisian Hong Kong. Jutting dihadapkan ke pengadilan di wilayah timur Hong Kong pada hari Senin 3 November 2014 kemarin.

Setelah sidang perdana, bankir lulusan tersebut akan tetap ditahan dan akan kembali dihadapkan ke depan hakim Pengadilan Hong Kong pada 10 November 2014 mendatang. (Yus)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya