Pencairan Dana 'Kartu Sakti' Jokowi Pakai HP Dipertanyakan

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mempertanyakan nasib masyarakat yang sulit mengakses telepon seluler untuk mencairkan dana bantuan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Nov 2014, 19:50 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2014, 19:50 WIB
Penampakan Tiga Kartu `Sakti` Era Pemerintahan Jokowi-JK
Ini dia penampakan kartu sakti era Jokowi-JK; KIS, KIP dan KKS

Liputan6.com, Jakarta Pemerintahan Jokowi-JK telah memperkenalkan 3 "kartu sakti" yang digunakan untuk membantu kesejahteraan rakyat.

Namun, penggunaan teknologi telepon seluler atau yang disebut Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk mencairkan dana bantuan dari pemerintah itu masih banyak dipertanyakan.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mempertanyakan nasib masyarakat yang sulit mengakses telepon seluler.

"Saya selalu percaya kalau ada kesulitan mesti bisa diatasi. Sekarang memang dari sisi jaringan kadang terganggu, tapi kepemilikan HP walaupun orang bilang (banyak tidak punya), tapi rata-rata banyak yang sudah punya HP juga. Tinggal kita dorong supaya jaringan lebih merata," ujar Frans usai menghadiri Rakornas di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Karena itu, dia meminta agar jaringan untuk mengakses LKD tersebut dipermudah.

"Mau tidak mau didekatkan ke daerah yang punya jaringan. NTT sebagai daerah kepulauan punya kesulitan tersendiri dalam soal ini, apalagi kalau wilayah perbatasan di kampung," pungkasnya.

Secara bertahap pemerintah akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu. Kemudian kartu HP (SIM card) yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera.

Lalu Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebagai penanda penerima manfaat Program Indonesia Pintar. Berikutnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagai penanda penerima manfaat Program Indonesia Sehat. (Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya