Liputan6.com, Jakarta - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merevisi Undang-Undang terkait penambahan agar penganut kepercayaan disahkan pemerintah agar bisa disertakan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk elekktronik (e-KTP), tampaknya akan terkendala.
Untuk merevisi Undang-Undang agar pemilik kepercayaan tertentu bisa diakui pemerintah tentu memerlukan persetujuan DPR sebagai badan legislatif. Namun, keadaan lembaga wakil rakyat itu masih bergejolak sehingga menimbulkan keraguan untuk membahas hal tersebut.
"Kita masih menunggu revisi Undang-Undang dulu (untuk mengesahkan di luar 6 agama yang disahkan UU). Hal itu harus DPR dan Pemerintah, bagaimana mau bahas kalau DPR saja masih terpecah dua," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian (Kapuspen) Kemendagri, Dodi Riyadmadji," di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Karena itu, kata Dodi, untuk mengatasi masalah tersebut dirinya pun mengikuti saran dari Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengosongkan kolom agama tersebut.
"Sepanjang agama tersebut dicantumkan di UU ya kolom akan diisi, namun jika tidak dikosongkan saja," jelas Dodi.
Pada UU Administrasi Kependudukan dalam pasal 64 ayat (5) ini hanya memperbolehkan enam agama yang sah untuk dicantumkan dalam kartu identitas kependudukan yakni Islam, Kristen Prostestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Walaupun dalam pasal tersebut disebutkan bahwa bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan. (Yus)
Revisi UU untuk Mengakomodir Aliran Kepercayaan Terhambat DPR
Pada UU Administrasi Kependudukan dalam pasal 64 ayat (5) ini hanya memperbolehkan enam agama yang sah untuk dicantumkan di e-KTP.
Diperbarui 07 Nov 2014, 18:54 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 18:54 WIB
Pada UU Administrasi Kependudukan dalam pasal 64 ayat (5) ini hanya memperbolehkan enam agama yang sah untuk dicantumkan di e-KTP.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penuh Kemesraan di Berbagai Kesempatan, 5 Potret Bimo Picky Picks bareng Istri yang Lagi Hamil Anak Ketiga
Mengenal Cocos Keeling Islands, Kepulauan Berbudaya Melayu dengan Populasi Muslim di Australia
Puncak Arus Mudik, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
6 Potret Arumi Bachsin Temani Emil Lepas Pawai Ogoh-ogoh di Tosari, Sambut Nyepi 2025
Kawal Arus Mudik, Posko Mudik BUMN Hadir di Pelabuhan Balikpapan
Bolehkah Memejamkan Mata saat Sholat? Ini 4 Jenis Hukum yang Perlu Anda Ketahui
Keluarga Ungkap Pesan Bernada Cabul Dikirim Kim Soo Hyun pada Kim Sae Ron Saat Berusia 17 Tahun
Harga BBM Nonsubsidi Turun Jadi Kado Lebaran Pertamina, Bagaimana Shell dan BP AKR?
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Konvoi ke Jakarta saat Malam Takbiran
Menu Khas Lebaran yang Cocok untuk Penderita Diabetes, Tetap Sehat di Hari Raya
350 Kata-Kata Filosofi Kehidupan yang Menginspirasi
Lahir Saat Lebaran, Pria di Malaysia Ini Bernama Idul Fitri